Hakim MK Sebut Tak Terbukti, Pendukung AMIN di Jalanan Tetap Ngotot Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024 -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hakim MK Sebut Tak Terbukti, Pendukung AMIN di Jalanan Tetap Ngotot Jokowi Cawe-cawe di Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 | April 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-22T13:38:23Z

Hakim MK Daniel Yusmic P Foekh, saat membacakan putusan terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.

Dalam keterangannya Hakim MK menyatakan dalil pemohon soal adanya cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pemilu 2024 tidak beralasan hukum.

Daniel Yusmic P Foekh mengatakan bentuk cawe-cawe yang dilakukan Jokowi tak dapat diuraikan lebih lanjut oleh pemohon khususnya kubu Anies-Cak Imin.

"Dalil bahwa Presiden akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 a quo," ujar Daniel Yusmic.

"Menurut Mahkamah, tidak diuraikan lebih lanjut oleh Pemohon seperti apa makna dan dampak cawe-cawe yang dimaksud Pemohon, serta apa bukti tindakan cawe-cawe," kata Daniel dalam sidang di MK, Senin 22 April 2024.

Namun hal berbeda terjadi pendukung Anies-Cak Imin yang menggelar aksi di kawasan patung kuda.

Salah satu orator menyatakan bahwa cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres 2024 nyata.

"Semua sudah terungkap dalam sidang di MK bahwa Jokowi cawe-cawe untuk memenangkan putranya," kata orator.

Hingga siang, massa pendukung 01 dan 03 masih masih bertahan di kawasan patung kuda.

Dari pantauan massa yang menggelar aksi hanya pendukung paslon 01 dan 03. Sementara pendukung paslon 02 tak terlihat. (*)

Sumber: kilat
Foto: Demo yang digelar dijalan terkait putusan sengketa pilpres 2024 oleh Mahkamah konstitusi. (Ainurrahman/ Kilat.com)
×
Berita Terbaru Update
close