Pelawak kondang Tukul Arwana tak sendirian kala ia menghabiskan waktu di rumah sakit lantaran mengalami sakit parah.
Ada sosok Ega Prayudi yang turut menemani saat Tukul Arwana dirawat di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON) karena pendarahan otak sejak 2021 lalu. Berkat kehadiran Ega, Tukul kini membaik.
"Mohon doanya ya. Semoga bapak segera pulih," pesan Ega pada Jumat (19/4/2024).
Ega Prayudi ternyata adalah anak angkat dari Tukul Arwana dan mendiang istirinya, Susiana alias Susi Similikiti.
Sebagai orang tua angkat yang sudah seperti orang tua kandung, Tukul dan Susi tentu bangga dengan Ega.
Sebab, Ega kini adalah seorang perwira polisi dengan gaji dan pangkat mentereng.
Lantas, berapa gaji Ega Prayudi? Apa pangkat dan jabatan yang ia emban di Korps Bhayangkara?
Gaji dan pangkat Ega Prayudi: Polisi yang punya rekam akademik bagus
Potret kedekatan Tukul Arwana dan Ega Prayudi. (Instagram/eghaprayudi)
Ega Prayudi ternyata merupakan seorang polisi yang punya rekam jejak pendidikan mentereng.
Sebab sebelum terjun menjadi polisi, Ega terlebih dahulu menamatkan Universitas dr. Moestopo dengan gelar Sarjana Ilmu Komunikasi.
Baru beberapa waktu setelahnya, Ega menempuh pendidikan di Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada 2011.
Ega kini mengemban pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang masuk ke dalam kategori pangkat Perwira Pertama (Pama).
Adapun anak angkat Tukul ini tercatat menjabat sebagai Wakapolsek Sawahan Surabaya.
Ia juga sempat menjabat segudang jabatan mentereng lainnya seperti Kasat Lantas Polres Probolinggo dan Kasat Lantas Polres Magetan.
Soal gaji, Ega menerima upah yang pastinya mencukupi dirinya sekaligus membantu pengobatan Tukul.
Gaji Ega Prayudi sebagai polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua belas atas PP 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Gaji putra kesayangan Tukul ini masuk ke dalam kategori Golongan III (Perwira Pertama) pangkat untuk AKP yakni dalam angka Rp2.909.100 hingga Rp 4.780.600
Meskipun tampak tak banyak, Ega Prayudi juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja yang jumlahnya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tunjangan kinerja anggota Polri bervariasi, yakni dari kelas jabatan I yang nominalnya mencapai Rp1.968.000 hingga kelas jabatan 17 Rp29.085.000.
Selain itu, mencuat wacana dari Presiden Joko Widodo bahwa gaji ASN, TNI, dan Polri bakal naik pada 2024 ini.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada di Istana Presiden, Selasa (30/5/2023) lalu.
Sumber: suara
Foto: Potret kedekatan Tukul Arwana dan Ega Prayudi (Instagram/eghaprayudi)