Setiap 21 April, masyarakat Indonesia sedang memperingati hari kelahiran pahlawan perempuan nasional yakni Raden Ajeng Kartini yang lahir pada tanggal 21 April 1879. Tokoh pahlawan ini sangat gigih memperjuangkan emansipasi wanita. Lewat kumpulan surat yang ia tulis semasa ia hidup tentang ketimpangan derajat antara perempuan dan laki-laki di bidang pendidikan, dirangkum menjadi karya fenomenal berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang.
Mengutip dari Kemdikbud, Kartini memiliki dua orang saudari kandung lainnya, ialah Raden Ajeng Kardinah dan Raden Ajeng Soematri. Serta satu saudari tiri yaitu Roekmini. Ketiganya pun tak luput memperjuangkan derajat kaum perempuan pada masa kolonial belanda. Mari mengenal profil Raden Ajeng Kardinah sebagai pejuang masyarakat Tegal.
Profil Raden Ajeng Kardinah
RA Kardinah merupakan adik kandung Kartini yang lahir pada 1 Maret 1881. Sama seperti kakaknya, Kardinah juga berbuat sesuatu untuk masyarakat, khususnya di bidang kesehatan bagi masyarakat Tegal.
Kardinah menikah dengan seorang anak Bupati Tegal bernama RM Reksoharjono yang kelak akan menjadi Bupati Tegal. Pernikahan antara Kardinah dan Reksoharjono tidak menghasilkan keturunan, oleh karena itu mereka mengangkat seorang anak bernama Susmono. Ia juga akan melanjutkan kepemimpinan ayahya di Tegal.
Semangat Kardinah tak berbeda dengan Kartini, ia mengabdikan diri kepada masyarakat golongan menengah ke bawah, khususnya yang berada di daerah Tegal. Karena rasa simpatinya, akhirnya Kardinah membangun sebuah rumah sakit yang masa itu disebut sebagai balai kesehatan.
Pendiri Rumah Sakit Kardinah, Tegal
Melansir laman resmi RSUD Kardinah, Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal bermula dari balai pengobatan yang didirikan pada tahun 1927 oleh Kardinah. Ia merupakan sosok yang sangat peduli dengan nasib rakyat, khususnya dalam hal pengobatan yang masih sangat tradisional pada masa itu.
Bermodal uang 16.000 golden hasil penjualan buku karangannya berjudul "Cara Membatik" ditambah bantuan dari Residen Pekalongan, maka didirikanlah Balai Pengobatan yang bertujuan untuk memberikan bantuan pengobatan kepada rakyat yang kurang mampu.
Namun,
Di masa awal kemerdekaan, tak lama setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, peristiwa Tiga Daerah meletus di wilayah pantai utara Jawa. Mantan Kapolri, Hoegeng Iman Santoso dalam bukunya berjudul Hoegeng, Polisi: Idaman dan Kenyataan, menyatakan bahwa gerakan Kutil yang dipimpin Sukyani hendak mendirikan pemerintahan revolusioner. Mereka menciduk orang-orang yang dianggap dekat dengan Belanda di tiga daerah, yaitu, Brebes, Tegal dan Pemalang.
Di tiga daerah tersebut, massa yang terinpirasi Kutil, memaksa Bupati Pemalang, Brebes dan Tegal untuk mengibarkan bendera merah putih dan membagikan beras kepada rakyat. Alhasil massa mendatangi kantor-kantor dan rumah bupati untuk 'membuat perhitungan".
Seperti kalangan bupati dan rengrengannya, Kardinah yang dari kalangan bangsawan dianggap kelompok itu sebagai simbol feodal dan loyalis penjajah Belanda. Ahasil, ia menjadi salah satu korban gerakan itu.
Dilansir dari buku Seri Tempo yang berjudul Gelap-Terang Hidup Kartini, Sebagai istri Bupati Tegal, Kardinah jadi sasaran. Saat menengok cucunya, Kardinah ditangkap orang-orang Kutil. Ia dipaksa mengenakan karung goni sebagai pakaian. Kardinah juga diarak keliling kota sambil diolok-olok.
Akan tetapi saat sampai ke rumah sakit Kardinah, adik Kartini itu pura-pura sakit dan dirawat. Dilansir dari buku Jejak-jejak di Tlatah Teteguall karya Conie Wishnu W dan Hari Bagor S, pada malam harinya, ada usaha penyelamatan dari orang-orang dekatnya. Alhasil Kardinah bisa diselamatkan dari orang-orang Kutil dan tidak sempat dibawa ke Talang, Adiwena.
Karena peristiwa itu, Kardinah mengalami berbagai trauma dan enggan hidup di Tegal. Ia memutuskan pindah ke Salatiga untuk menjalani masa tuanya. RA Kardinah kemudian meninggal dunia pada 5 Juli 1971 saat usianya mencapai 90 tahun.
Pada tahun 1971 setelah Raden Ajeng Kardinah wafat, Balai Pengobatan yang sudah mengalami berbagai peningkatan sarana dan prasarana diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II Kotamadya Tegal. Tempat itu kemudian diberi nama Rumah Sakit Umum Kardinah Tegal.
Pada tahun 1983, dengan Surat Keputusan Walikota Madya Dati II Tegal Nomor 61/1/1004/1983, Rumah Sakit Umum Kardinah ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Tipe C, selanjutnya pada tahun 1995 dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 92/ Menkes/SK/I/1995 ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah tipe B Non Pendidikan.
Sumber: tempo
Foto: Raden Ajeng Kartini bersama dua saudarinya Kardinah dan Roekmini. Wikipedia/Tropenmuseum