Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan hasil sengketa Pilpres
2024 di Gedung MK pada hari ini, Senin (22/4/2024). Salah satu hasilnya
adalah MK menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak melalukan nepotisme dengan
mendukung anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo
Subianto.
Keputusan MK soal nepotisme itu sontak langsung dikritik pedas oleh pegiat
media sosial Jhon Sitorus. Ia mengibaratkan keputusan MK tersebut bak
"pemerkosaan"
Lewat akun X miliknya, @Miduk17, Jhon Sitorus membagikan tangkapan layar
berita berjudul "Pencalonan Gibran Bukan Tindakan Nepotisme". Berita ini
juga menunjukkan kolase potret Hakim MK dan Gibran.
"Ini ibarat pemerkosaan, terang benderang di depan mata aparat tetapi tidak
bisa didefenisikan sebagai pemerkosaan," kritik Jhon Sitorus dalam cuitannya
seperti dikutip Suara.com, Senin (22/4/2024).
Tak sampai di situ, loyalis Ganjar Pranowo ini juga menyoroti tajam alasan
MK menyebut pencalonan Gibran bukan bentuk nepotisme.
"Alasannya apa? Alasannya karena bukti tak mencukupi. Padahal perempuan yang
diperkosa sudah menjerit-jerit, sedangkan sang pemerkosa ketawa-tawa bersama
oknum aparat," pungkas Jhon Sitorus.
Kritikan pedas Jhon Sitorus yang mengibaratkan putusan MK soal nepotisme
Gibran bak pemerkosaan langsung ramai disorot warganet. Hingga berita ini
dipublikasikan, cuitannya telah dibaca 5 ribu kali dan mendapatkan ratusan
tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam pendapat. Ada yang
mendukung opini Jhon Sitorus, ada juga yang balas melontarkan kritik.
"Sejak hari ini adanya keputusan MK atas persidangan kasus sengketa Pilpres
2024. Apapun keputusan harus bisa diterima oleh pihak manapun. Seluruh
komponen bangsa kiranya kembali guyub bersatu untuk memajukan bangsa dan
negara. Selesai! Mari omon-omon topik lainnya aja ya," komentar warganet.
"Tak ada yg bisa diharap dari Hakim MK sebagai penjaga Konstitusi karena
semuanya telah dikondisikan oleh si Mukidi," sindir warganet.
"Bubarkan MK, gak perlu lagi ada MK di negeri ini," tegas warganet.
"Analogi anda sangat dangkal, dalam sidang di MK pihak 01 dan 02 ngak bisa
membuktikan ada bukti juga tapi nggak nyambung ibarat 'gatal di kepala garuk
di kaki'," kritik warganet.
"Sudah mending kita berdoa aja moga negara ini baik-baik aja ketimbang
nyumpahin atau doain yang jelek-jelek cuman buat nakutin rakyat," pesan
warganet.
Ini ibarat PEMERKOSAAN terang benderang didepan mata aparat tetapi tidak bisa didefenisikan sebagai pemerkosaan
— Jhon Sitorus (@Miduk17) April 22, 2024
Alasannya apa? Alasannya karena bukti tak mencukupi
Padahal perempuan yang diperkosa sudah menjerit2, sedangkan sang pemerkosa ketawa2 bersama oknum aparat pic.twitter.com/2ZXKs43LMh
Sumber:
suara
Foto: Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal
capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]