Pendapatan Telkom Rp 9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendapatan Telkom Rp 9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | April 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-24T01:51:41Z

Pelanggan mencurigai adanya kejanggalan dalam pos pendapatan yang diterima PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) dari segmen consumer, khususnya layanan telepon tidak bergerak.

"Telkom dapat 'gaji buta' 9 T (Rp9 triliun) per tahun? Omon-omon masalah @TelkomIndonesia ni ya," cuit pemilik akun X @ethadisaputra pada Sabtu (20/4).

ET, yang dalam bio mencantumkan keterangan salah satunya sebagai advokat, itu menyertakan unggahan foto tagihan dari Kantor Pos Indonesia.

Di situ tercantum biaya tagihan Rp36.186 (Maret 2024) dan Rp49.062 (April 2024) ditambah biaya admin per bulan Rp2.500 masing-masing.

ET heran mengapa tagihan-tagihan itu tetap muncul padahal dia sudah belasan tahun tidak lagi memakai telepon rumah.

"Bahkan saya baru tahu kalau tidak ada dial tone alias rusak, tidak bisa digunakan," cuitnya.

Dia lantas memperkirakan hitungan pemasukan yang didapat Telkom dari 15 juta pelanggan telepon tidak bergerak seperti dirinya dikalikan Rp50 ribu/pelanggan: Rp750 miliar sebulan alias Rp9 triliun per tahun.

"Sebagai gambaran umum, berdasarkan laporan keuangan @TelkomIndonesia  tahun 2022, pendapatan Telkom dari layanan Fixed Line (termasuk PSTN, @IndiHome) secara nasional mencapai Rp 22,8 triliun. Artinya Abonemen dari Telpon tidur itu hampir setengah pendapatan. Ya masuk akal kalau kemudian ingin ditutup2i. Iya ga si?" tambahnya menegaskan.

Untuk diketahui, TLKM memiliki setidaknya empat lini pendapatan, yakni Mobile (seluler telepon, internet, SMS, interkoneksi), Consumer (layanan telepon tidak bergerak dan layanan Indihome), Enterprise (jasa telepon, data/internet, teknologi informasi, dan jasa lainnya seperti call center, e-health, e-payment dsb), dan Wholesale and International Business.

Sementara itu, khusus untuk tarif telepon tidak bergerak diatur dalam Peraturan Menkominfo No. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Terdapat empat jenis biaya: biaya aktivasi, biaya berlangganan bulanan (abonemen), biaya penggunaan, dan biaya fasilitas tambahan.

TLKM menguasai mayoritas 70 persen saham PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel.

Per 31 Maret 2024, pada segmen Mobile dan Consumer, Telkomsel mencatatkan pendapatan Rp102,4 triliun. Digital Business menyumbang Rp78,5 triliun dengan kontribusi dari total pendapatan sebesar 88,0 persen.

Jumlah pelanggan mobile mencapai 159,3 juta dan pelanggan IndiHome residensial (B2C) 8,7 juta pada akhir 2023.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah mengontak VP Corcom Telkom Andri Sasongko terkait masalah tersebut, namun belum direspons. 

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi Foto/Net
×
Berita Terbaru Update
close