Sedang viral di sosial media terkait sosok perempuan muda yang dengan santainya menggunakan pakaian logo komunis Palu Arit untuk jalan-jalan di mall.
Kejadian tersebut menggegerkan warganet karena logo Komunis Palu Arit tersebut memang menjadi hal yang cukup sensitif di kalangan masyarakat Indonesia di masa lampau.
Kejadian perempuan muda menggunakan kaos logo Komunis Palu Arit tersebut viral melalui postingan di akun @Dewiirawan13 di X.
Dalam postingan tersebut terlihat seorang perempuan muda yang santai berjalan-jalan di mall.
Perempuan tersebut menggunakan celana panjang hijau dengan sandal merah.
Kemudian dirinya menjadi mencolok karena mengenakan kaos berwarna merah terang dengan gambar Palu Arit yang menyilang.
Kejadian tersebut diungkapkan terjadi di mall Pondok Indah Mall 3 di Jalan Metro Pondok Indah, Kav 4 DKI Jakarta.
"Kmrn ke PIM3, ada anak ABG pake tshirt dgn gambar Palu&Arit, woleesss brèèè," tulis akun dewiirawan13.
Postingan tersebut langsung viral dan sudah dilihat lebih dari 1,3 juta pengguna di X.
Postingan tersebut kemudian mengundang berbagai macam reaksi netizen.
Ada yang menduga, mungkin perempuan tersebut membeli kaos itu saat sedang berada di luar negeri.
"Beli di vietnam ini kemarin gw pas ke vietnam sempat mau beli tp gajadi tau soalnya logonya dilarang masuk sini," tulis akun @yogatanaya.
"Pencerahan sejarah dimulai dari keluarga ayah ibu dan sekolah, mungkin beliau tdk tahu mbak...asal pakai," tulis akun @devy_casanofa.
Namun ada satu sosok netizen yang malah menyinggung kalau zaman dahulu Gus Dur saja tidak masalah dengan hal tersebut.
"Kenapa paranoid banget bu? Gus Dur saja santai, sampe memberikan ijin u bendera bintang kejora, krn melihat dr sisi budaya," tulis akun @reiwacaniago.
"Ya sebenernya gapapa kan ya? cuma emang orang-orang Indonesia bakal senewen aja kalo liat logo ini," tulis akun @kokaincandu.
Diketahui logo komunis yang menunjukkan gambar palu arit yang disilangkan memang sudah dilarang di beberapa negara.
Di beberapa negara, penggunaan logo komunis secara sembarangan akan dianggap sebagai penyebaran komunisme itu sendiri.
Indonesia menjadi salah satu negara yang cukup sensitif dengan logo ini.
Pasalnya Indonesia pernah mengalami tragedi upaya kudeta di tanggal 30 September 1965.
Kejadian yang disebut sebagai Gerakan 30 September atau G30 S PKI tersebut merupakan upaya kudeta dalam satu malam yang menyebabkan banyak pahlawan besar Indonesia meninggal dunia secara tragis akibat disiksa dan hal-hal lainnya.
Akibat kejadian tersebut aparat baik Polisi dan TNI melarang masyarakat untuk menggunakan simbol-simbol komunisme dan menangkap siapapun yang mengenakan atau memperlihatkannya bukan dalam konteks tertentu.
Simbol komunis di masa lalu dianggap sebagai pengkhianatan tingkat tinggi dan bisa dihukum penjara.
Sentimen tersebut di Indonesia mulai berangsur tenang usai Presiden kelima Republik Indonesia mencabut Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) no 25 tahun 1966 tentang Pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI).(*)
Sumber: kilat
Foto: Seorang perempuan mengenakan kaos palu arit di sebuah Mall. (Twitter @dewiirawan13)