Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada
hari Senin (22/4/2024). Hal itu nampaknya mendapatkan sorotan dari berbagai
pihak salah satunya dari Dokter Tifa.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya, Dokter Tifa memberikan tiga pesan
kepada Prabowo Subianto yang terpilih secara sah menjadi Presiden RI 2024.
Pesan pertama dari Dokter Tifa adalah meminta kepada Presiden terpilih
Prabowo agar menjaga selalu kesehatan dan makanan sehat.
Kedua, Dokter Tifa meminta kepada pentolan Partai Gerindra itu agar
menurunkan berat badan secepatnya, karena dia mengkhawatirkan obesitas
risiko stroke paling besar.
Ketiga dia meminta kepada Prabowo agar melakukan olahraga yang teratur.
"Saya pesan agar Pak @prabowo:
1. Jaga kesehatan dan makanan sehat
2. Turunkan Berat Badan secepatnya krn Obesitas risiko stroke paling besar
3.Olahraga dg Personal trainer yg terukur
Jaga jangan sampai Puyi dapat peluang menghentikan Bapak 2 tahun, seperti
kata bu Connie," cuitnya dikutip Selasa (23/4/2024).
Saya pesan agar Pak @prabowo :
— Dokter Tifa (@DokterTifa) April 23, 2024
1. Jaga kesehatan dan makanan sehat
2. Turunkan Berat Badan secepatnya krn Obesitas risiko stroke paling besar
3.Olahraga dg Personal trainer yg terukur
Jaga jangan sampai Puyi dapat peluang menghentikan Bapak 2 tahun, seperti kata bu Connie.
Cuitan itupun nampaknya mendapatkan sorotan dari berbagai netizen di
Twitter.
"Duh gak kebayang di TV berseliweran 2 orang itu....palagi ada si
samsul....hadeuuuh...jgn disetel ah TV nya," cuit netizen membalas cuitan
Dokter Tifa.
"Gelagatnya, nggak sampe 2 tahun kayaknya. ... eh, tapikan belon di ambil
sumpahnya.," cuit netizen.
"Dia harus berani ambil keputusan, Lawan atau Tumbang," cuit netizen lagi.
Sekedar informasi, bahwa MK membacakan putusan dua perkara sengketa Pilpres
2024 pada hari Senin (22/4). Ketua MK Suhartoyo mengetuk palu pada pukul
08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.
Dua perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 diajukan oleh
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin
teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan
Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Dalam amar putusannya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo. Menurut MK, permohonan kedua kubu
tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.
Atas putusan itu, terdapat dissenting opinion (pendapat berbeda) dari tiga
hakim konstitusi: Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Sumber:
suara
Foto: Kolase Prabowo Subianto dan Dokter Tifa/Net