Refly Harun Tegaskan Bansos Sebagai Alat Pemenangan Prabowo-Gibran Terbukti di Persidangan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Refly Harun Tegaskan Bansos Sebagai Alat Pemenangan Prabowo-Gibran Terbukti di Persidangan

Rabu, 24 April 2024 | April 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-24T01:51:45Z

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menegaskan bantuan sosial atau bansos dipergunakan kubu Prabowo Gibran sebagai alat memenangkan Pilpres 2024 terbukti di persidangan.

Diketahui dalam persidangan putusan sengketa Pilpres 2024, Majelis Hakim resmi menolak seluruhnya gugatan dari Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

Meski ditolak, beberapa hakim MK memiliki pendapat yang berbeda.

Mulanya Refly Harun mengungkapkan bahwa pihaknya memenangkan perdebatan dengan kubu Prabowo-Gibran pada persidangan sengketa Pilpres 2024 di MK.

"Hal yang menggembirakan adalah kami tidak kalah dalam perdebatan dengan kubu 02," kata Refly Harun di Jakarta, Senin (22/4/2024).

"Bahkan kami memenangkan pertarungan itu. Mengapa saya mengatakan itu? Semua dalil yang disampaikan 02 ditolak oleh hakim," lanjutnya.

Ia mencontohkan misalnya kubu 02 mendalilkan bahwa Mahkamah Konstitusi hanya bersifat angka atau hitung-hitungan.

Hal itu kata Refly ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dengan mengatakan MK berhak mengadili dan menyidangkan apa yang dimohonkan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud 

Meski begitu ia menyayangkan di persidangan sengketa Pilpres 2024 ada 5 Hakim yang kelasnya masih di bumi, belum di langit. 

"Belum makrifat, maka kemudian melihat sengketa pilpres ini seperti sengketa pengadilan negeri dan tinggi serta Mahkamah Agung," ungkapnya.

Kemudian Refly menyinggung tiga Hakim MK senior yang mengamini bantuan sosial memang dipergunakan menjadi alat pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Hakim MK Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat mengatakan dalil kita bahwa bansos digunakan untuk pemenangan 02 terbukti. Jadi bukan omong kosong bawa bansos digunakan untuk kemenangan Tim 02," tegasnya.

Sumber: tribunnews
Foto: Ahli hukum tata negara Refly Harun. Refly Harun menegaskan bantuan sosial atau bansos dipergunakan kubu Prabowo Gibran sebagai alat memenangkan Pilpres 2024 terbukti di persidangan./Tangkapan Layar Youtube Refly Harun
×
Berita Terbaru Update
close