Saldi Isra, Hakim yang Sebut Mahkamah Konstitusi Bukan Keranjang Sampah, Ternyata Sempat Gagal Lolos UMPTN -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Saldi Isra, Hakim yang Sebut Mahkamah Konstitusi Bukan Keranjang Sampah, Ternyata Sempat Gagal Lolos UMPTN

Senin, 22 April 2024 | April 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-22T13:38:22Z

Sosok Saldi Isra, salah satu hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, hakim MK Saldi Isra menyebut Mahkamah Konstitusi bukan keranjang sampah Pemilu.

Awalnya, Saldi Isra mengatakan MK memiliki kewenangan bukan hanya sebatas mengadili angka atau hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Hal ini kata Saldi Isra, sesuai dengan undang-undang dasar (UUD) 1945.

"Mahkamah dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24C ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 tidak hanya sebatas mengadili angka-angka atau hasil rekapitulasi penghitungan suara," kata Saldi seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube KompasTV Jateng Senin, 22 April 2024.

Dalam pembacaan putusannya, Saldi Isra mengaku tidak setuju jika MK kerap dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah dalam dinamika Pemilu.

"Sebenarnya tidak tepat dan tidak pada tempatnya apabila Mahkamah dijadikan tumpuan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi selama penyelenggaraan tahapan pemilu," ujarnya.

Dirinya lantas menyebut MK bukan sebagai keranjang sampah dalam menuntaskan masalah Pemilu di Indonesia.

"Apabila tetap diposisikan untuk menilai hal-hal lain, sama saja dengan menempatkan Mahkamah sebagai 'keranjang sampah' untuk menyelesaikan semua masalah yang berkaitan dengan pemilu di Indonesia," ungkapnya.

Lantas siapa sosok Saldi Isra?

Pria yang lahir pada 20 Agustus 1968 ini memiliki gelar dan nama lengkap Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Saldi Isra dikenal sebagai sosok akademisi yang gencar melawan kasus korupsi di Indonesia.

Saat lulus SMA dan akan menduduki kursi perguruan tinggi S1, Saldi Isra sempat dua kali mengalami kegagalan lolos Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Sipenmaru) pada tahun 1988 dan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) tahun 1989.

Meski demikian, pada 1990 Saldi Isra akhirnya berkuliah di Fakultas Hukum (FH) Universitas Andalas, Padang.

Saldi Isra lulus S1 pada tahun 1994 di universitas tersebut dengan predikat cumlaude.

Saldi Isra sendiri menjadi penerus Patrialis Akbar, mantan hakim MK yang ditangkap oleh KPK akibat terjerat kasus gratifikasi.

Saat ini, Saldi Isra menjabat sebagai Wakil Ketua MK hingga 2028 nanti.(*)

Sumber: kilat
Foto: Saldi Isra, Hakim yang Sebut Mahkamah Konstitusi Bukan Keranjang Sampah, Ternyata Sempat Gagal Lolos UMPTN
×
Berita Terbaru Update
close