Tiga Bulan Berlalu, KPK Tak Kunjung Tetapkan Kembali Eddy Hiariej Tersangka, Ada Apa? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tiga Bulan Berlalu, KPK Tak Kunjung Tetapkan Kembali Eddy Hiariej Tersangka, Ada Apa?

Senin, 29 April 2024 | April 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-29T11:39:13Z

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum kembali menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edwar Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Terhitung, telah tiga bulan berlalu, sejak Eddy Hiariej menang pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 30 Januari lalu. Hingga saat ini KPK belum menerbitkan surat perintah penyidikan atau sprindik yang baru.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan proses yang sedang berjalan di KPK.

"Belum bisa kami sampaikan," katanya dikutip pada Senin (29/4/2024).

Namun, kata Ali, sprindik yang baru untuk menjadikan Eddy kembali sebagai tersangka sudah diusulkan.

"Kami pastikan bahwa yang terakhir itu sudah disepakati sebenarnya dalam proses ekspose untuk diterbitkan surat sprindik baru," ujarnya.

"Tapi memang belum ada update, nanti kalau sudah ada pasti kami sampaikan," Ali menambahkan.

Untuk diketahui, Eddy Hiariej dan dua anak buahnya, Yosi Andika Mulyadi, serta Yogi Arie Rukmana sebelumnya dijadikan KPK sebagai tersangka.

Hal itu karena ketiganya diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. Pemberian uang itu untuk menyelesaikan tiga perkara Helmut di Kementerian Hukum dan HAM, serta Bareskrim Polri.

Namun belakangan status Eddy sebagai tersangka digugurkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lewat sidang praperadilan yang diajukannya.

Sumber: suara
Foto: Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
×
Berita Terbaru Update
close