Seorang wanita di Palembang bernama Dilla Rindiani alias Dilla (22) menyiram teman suaminya bernama Candra dengan air keras.
Dilla Rindiani kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Palembang.
Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan Dilla Rindiani yang saat itu berada di kediaman temannya di Jalan Faqih Usman, Lorong Hijrah, Kecamatan SU I Palembang pada Kamis, 18 April 2024 malam.
Adapun motif Dilla Rindiani menyiram Candra dengan air keras lantaran kesal telah dilecehkan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan peristiwa tersebut merupakan aksi spontan dari tersangka yang jengkel dengan tindakan tak senonoh korban.
“Motifnya adalah jengkel dari pihak tersangka, karena ada perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan korban, melakukan tindakan tidak senonoh. Jadi secara spontan melakukan penyiraman cuka para (air keras)” terangnya dikutip Kilat.com dari Instagram @memomedsos pada Senin, 22 April 2024.
Sementara peristiwa pelecehan itu terjadi pada Maret 2024 lalu, dimana tanpa sengaja Dilla dan Candra bertemu di Jalan Faqih Usman, Kelurahan I Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Saat itu Candra tengah mencari keberadaan temannya yang tak lain merupakan suami Dilla.
Dilla lantas mengantar Candra untuk menemui suaminya yang saat itu diketahui tengah berada di kediaman mertuanya.
Dengan berboncengan sepeda motor, keduanya pergi ke rumah mertua Dilla yang beralamat di Lorong Sawah II, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Namun, di tengah perjalanan tanpa diduga Candra melakukan tindakan tidak senonoh kepada Dilla.
“Kami boncengan berdua Pak. Pas di jalan, dia pegang-pegang saya sampai ke kemaluan," ujar Dilla.
"Tangannya langsung saya tepiskan, sambil berkata jangan kurang ajar,” imbuhnya.
Dilla yang selama di perjalanan memendam rasa jengkel akibat pelecehan yang dilakukan Candra, akhirnya mengambil sebuah botol mineral yang ada di rumah mertuanya.
Botol berisi cairan bening itu langsung disiramkan ke wajah Candra.
Kepada polisi, Dilla mengaku sama sekali tidak tahu jika air yang disiramkan ke wajah Candra merupakan air keras.
“Saya tidak tahu kalau itu cuka para (air keras), karena di dalam botol air mineral. Jadi langsung saja saya siramkan ke wajah dia," akunya.
"Setelah itu, dia langsung kabur melarikan diri. Saya tidak kenal dengan korban,” tambahnya.
Atas tuduhan penganiayaan berat, Dilla kini terjerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (*)
Sumber: kilat
Foto: Wanita di Palembang ditetapkan sebagai tersangka usai siram pelaku pelecehan dengan air keras (Instagram/@memomedsos)