5 Fakta Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ada Luka di Ulu Hati Korban -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

5 Fakta Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Ada Luka di Ulu Hati Korban

Minggu, 05 Mei 2024 | Mei 05, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-05T00:26:31Z

Geger kasus di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran dimana ada mahasiswa STIP yang bernama Putu Satria Ananta Rustika tewas diduga dianiaya oleh senior.

Adapun kabar yang beredar mahasiswa STIP tersebut dianiaya seniornya di toilet dekat ruang kelas kampus pada Jumat 3 Mei 2024.

Pihak Kepolisian yakni dari Kapolsek Cilincing membenarkan bahwa ada peristiwa mengerikan tersebut.

Sampai saat ini, beberapa senior dari Putu Satria Ananta Rustika ada yang diamankan, namun jumlahnya belum diketahui.

Kilat.com pun merangkum fakta kasus mahasiswa STIP diduga tewas dianiaya oleh senior di bawah ini.

Informasi Korban

Informasi terkait korban berupa identitas yakni Putu Satria Ananta Rustika meninggal dunia di usia 19 tahun dimana diduga korban dianiaya senior.

Korban adalah salah satu siswa tingkat 1 di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran tersebut dan dilarikan ke RS Taruma Jaya.

Diduga ada penganiayaan yang dilakukan oknum seniornya tingkat 2 dari Sekolah Tinggi tersebut.

Luka Korban

Korban yang mengalami luka diketahui berada di sekitar ulu hati diduga karena kekerasan yang ia terima.

Luka tersebut bukan berupa luka bekas benda tumpul namun luka tumpul dan masih ditelusuri oleh pihak Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Ada Rekaman CCTV

Terkuak bahwa Polisi mengambil rekaman CCTV untuk menyelidiki kasus tewasnya mahasiswa STIP tersebut.

Terkuak bahwa kegiatan yang tengah dihadapi oleh korban bukan secara resmi dari lembaga namun kegiatan perorangan.

Senior Diamankan

Polisi pun sudah mengamankan beberapa senior korban yang diduga melakukan kekerasan tersebut.

Penganiayaan diduga dilakukan oknum senior tingkat 2 dan dilakukan dalam toilet pria yang berada dekat salah satu ruang kelas.

Dicopot Dari Mahasiswa

Apabila akhirnya terbukti melakukan kekerasan hingga menewaskan seseorang maka pelaku bakal langsung dicopot statusnya sebagai mahasiswa.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) mengatakan hal tersebut dilakukan agar tak menganggu proses hukum.

Sumber: kilat
Foto: Mahasiswa STIP yang bernama Putu Satria Ananta Rustika tewas diduga dianiaya oleh senior (YouTube KompasTV)
×
Berita Terbaru Update
close