Dharma Pangrekun, seorang polisi berpangkat Komjen (Komisaris Jenderal) menjadi satu-satunya bakal calon gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen atau perseorangan. Sosoknya juga dikenal dengan sejumlah kontroversi. Bahkan kontroversi Dharma Pongrekun itu pun banyak menyita perhatian publik.
Seperti yang dikutip dari berbagai sumber, Dharma Pangrekun dan Kun Wardana Abyoto telah mengajukan syarat dukungan terhaap pendaftaran Pilkada DKI Jakarta ke kantor KPU setempat, pada Minggu (12/5/2024) lalu.
Nama Dharma Pongrekun sendiri mulai jadi perbincangan di media sosial saat ia tampil di kanal YouTube Dr. Richard Lee. Dalam tayangan itu, ia menyatakan bahwa pandemi Covid-19 telah direncanakan sejak tahun 2010 oleh seorang pria bernama Rockefeller Foundation dan disimulasikan tahun 2012.
Kontroversi Dharma Pongrekun
Tak hanya itu saja, Dharma Pongrekun juga pernah melontarkan beberapa kontroversi lainnya. Di antaranya yaitu:
1. Percaya Konspirasi Covid
Pria yang saat ini menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri itu pernah menyatakan bahwa COVID-19 termasuk dalam persekongkolan. Dirinya menjelaskan bahwa tujuan utama dari rencana tersebut semata demi percepatan program digitalisasi.
Dharma Pongrekun mengungkap singkatan COVID yaitu Sertifikat Identitas Vaksin Digital.
"Sebagai identitas digital untuk menjadi persyaratan boleh kemana-mana. Itulah yang permainan mereka. Mereka mengendalikan kita melalui sistem," ungkapnya seperti dikutip dari kanal YouTube dr. Richard Lee.
Sementara angka 19 disebut memiliki kode tersendiri, di mana angka 1 merupakan buatan sementara 9 adalah kecerdasan. Jadi bila digabung, keduanya memiliki arti kecerdasan buatan.
2. Permainan Farmasi Menyesatkan
Sebelumnya, Dharma dan dr. Richard menggambarkan asal muasal covid dan vaksin yang diberikan kepada masyarakat berasal dari sumber yang sama, yakni ada pihak yang sengaja membuatnya hingga bisa memperdaya umat manusia di dunia. Dharma Pongrekun kemudian menyinggung isi Alkitab di Wahyu 19:23. Ia menuding farmasi sebagai permainan yang menyesatkan manusia.
3. Vaksin adalah Berhala
Selanjutnya, dr. Richard Lee juga sempat menanyakan kepada Dharma Pongrekun tentang apakah ia percaya pada vaksin COVID-19. Dharma menjawab dengan tegas jika vaksin Covid-19 adalah berhala, sehingga dirnya memilih untuk tidak melakukn vaksinasi.
4. Gelombang Hp Merusak Tubuh
Komjen Dharma Pongrekun pernah mengklaim bahwa 'HP bisa merusak sel tubuh'. Ketika ditanya tentang jurnal ilmiah yang menjadi rujukannya, ia pun mengungkit kisah Nabi Musa.
Dalam pernyataannya, ia mengklaim dirinya sebagai seorang praktisi ketika menjelaskan tentang dampak HP terhadap tubuh iti. Dia pun menuding jurnal ilmiah sebagai cara dunia untuk mengelabui manusia.
"Saya bukanlah orang teoretis. Tetapi saya orang praktisi. Jadi kalau nanya saya mana referensinya, saya berbicara bukan text book. Saya berbicara out of the box. Kalau saya berbicara out of the box, ditanya referensinya, saya bisa praktikkan. Dan saya bisa buktikan. Kenapa dunia selalu minta referensinya, minta jurnalnya, minta datanya. Karena itu adalah cara dunia mengelabui kita untuk membuat kita lambat mengantisipasi sesuatu yang belum ada referensinya. Belum ada datanya. Nggak bisa dihitung," ujar Komjen Dharma Pongrekun pada Rabu (2/6/2021).
"Gimana tahu Musa membelah Laut Merah? Tolong tunjukkan jurnalnya. Tolong tunjukkan datanya. Tolong berikan hitungannya," sambungnya.
Meski demikian, Dharma Pongrekun lantas mengungkap beberapa referensi yang menguatkan pendapatnya, yaitu jurnal WHO.
"Referensi, boleh baca jurnalnya WHO tahun 2011. Dikatakan bahwa radiasi HP termasuk 1 dari 28 penyebab kanker. Terus kemudian ahli kesehatan dari Kanada James McNamee itu juga demikian," katanya.
Kemudian dia melanjutkan bahwa gelombang elektromagnetik bersifat tak kasat mata sehingga dapat connect secara frekuensi. Dia pun mengajak orang yang tak setuju dengan pendapatnya untuk berdiskusi.
5. UU Kesehatan Disebut Kejahatan
Sejak ramai dibahaa hingga disahkan, Omnibus Law Kesehatan tak henti-hentinua menuai polemik. Undang-undang ini bahkan disebut, Komjen Pol Dharma Pongrekun sebagai kejahatan kemanusiaan.
"Saya sebut undang-undang ini, undang-undang kejahatan kemanusiaan yang mengkudeta otoritas Tuhan di dalam kehidupan kita di mana kita mendapatkan freewill untuk bisa memilih," ungkapnya ketika menjadi narasumber Channel YouTube Refly Harun, Rabu (27/9).
Disebut sebagai kejahatan, swbab tubuh manusia akan dikuasai oleh negara. Tak hanya tubuhnya saja, namun jiwa yang ada di dalam manusia itu sendiri secara berangsur akan tersandera.
Dharma menganggap, dari nomenklaturnya UU ini bukanlah sebuah hasil karya pemikiran negara Indonesia yang sesuai dengan kebutuhan rakyat dan memiliki dasar negara Pancasila.
Selain itu, ia pun menganalogikan UU ini seperti endorse lantaran disitu terdapat nilai ekonomisnya. Dengan ini, Bangsa Indonesia seolah sudah menyerahkan kedaulatan kesehatan kepada WHO.
Nah, itulah tadi beberapa kontroversi Dharma Pongrekun. Semoga informasi ini bermanfaat!
Sumber: suara
Foto: Dharma Pongrekun (YouTube/dr. Richard Lee) - 5 Kontroversi Dharma Pongrekun, Percaya Konspirasi Covid-19 hingga Ragukan UU Kesehatan