Bawa Empat Koper Isi Tas Branded, Penumpang Ini Bingung Cuma Bayar ke Bea Cukai Rp 51 Ribu, Ternyata.. -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bawa Empat Koper Isi Tas Branded, Penumpang Ini Bingung Cuma Bayar ke Bea Cukai Rp 51 Ribu, Ternyata..

Senin, 06 Mei 2024 | Mei 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-06T04:11:35Z

Sebagai garda pertama yang menghadapi barang barang impor di Indonesia, petugas Bea Cukai selalu memeriksa setiap penumpang yang datang.

Ada sebuah kasus di Bandara Soekarno Hatta dimana tiga orang penumpang Indonesia baru sampai dari Malaysia membawa empat koper penuh tas branded.

Petugas Bea Cukai pun melihat ada banyak tas branded di dalamnya bahkan tampak Hermes salah satunya.

Ketika ditanya oleh petugas, penumpang tersebut membawa tas yang dibeli di Indonesia lalu direparasi di Malaysia.

Ikuti prosedur, penumpang tersebut pun akhirnya memperlihatkan sebuah surat yang dibawa dari Indonesia.

“Waktu dibawa dari sini dilapor nggak?” tanya petugas.

“Saya bawa suratnya,” jawab penumpang menyerahkan sebuah kertas.

Namun ternyata yang dibawa adalah invoice bukanlah surat yang dimaksud oleh petugas.

Setelahnya penumpang menjelaskan jika sudah melakukan kegiatan mmbetulkan tas branded tersebut bolak balik luar negeri.

Tetapi pengakuan mereka tak ada pemberitahuan terkait yang dijelaskan oleh petugas mengenai SPMB tersebut.

Penumpang tersebut akhirnya ke ruang bea dan cukai dan diperiksa oleh PDTT (Petugas dokumen tingkat terampil yang memeriksa penumpang dari luar negeri yang membawa barang bawaan).

Setelah memastikan barang telah terpakai, petugas memeriksa dan menghitung pajak dan biaya masuk.

“Nilai perbaikan barang 8,5 dollar, total biaya masuk dan pajak sebesar Rp 51.000,” ungkap petugas.

“Lima puluh satu ribu doang?“ tanya penumpang kaget.

Menyanggupi pembayaran karena hanya dikenakan biaya pembetulan dari bawaan empat koper berisi tas branded, penumpang pun membayarnya dan kembali melanjutkan perjalanan. (*)

Sumber: kilat
Foto: Penumpang bawa empat koper isi tas branded cuma disuruh bayar pajak dan bea masuk Rp51 ribu (YouTube Netmediatama)
×
Berita Terbaru Update
close