Kasus rusaknya barang dan koin Megatron yang hilang ramai menyoroti konten kreator Medy Renaldy.
Baru-baru ini pihak Bea Cukai memberikan rekaman CCTV unboxing paket Megatron milik Medy Renaldy.
Diketahui sebelumnya, Medy Renaldy sendiri tidak dapat dan tidak diperbolehkan untuk melihat rekaman tersebut.
Seperti yang dilansir Kilat.com dari akun X milik Juru Bicara (Jubir) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) @PrastowoYustinus.
“Izin menyampaikan klarifikasi. Atas seizin DHL, kami unggah video rekaman cctv unboxing robot Megatron milik Mas @medyrenaldy_,” cuitnya.
“Hal ini kami sampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” lanjut Prastowo.
Yustinus Prastowo juga memberikan penjelasan bahwa terkait wewenang unboxing paket impor tersebut bukanlah ranah Bea Cukai.
Hal ini ditekankan Prastowo bahwa yang bertanggung jawab atas unboxing tersebut ialah pihak Perusahaan Jasa Titipan (PJT).
“Tampak jelas dalam video ini, yang melakukan unboxing sampai menyegel kembali barang kiriman adalah petugas DHL,” terangnya.
“Itu pun dilakukan dengan hati-hati. Petugas BC hanya mengamati jenis dan dimensi barang utk keperluan mencari referensi harga,” imbuhnya.
Namun diketahui, Medy Renaldy sendiri sebelumnya sudah minta pertanggung jawaban terhadap instansi terkait.
Tetapi, pihak PJT yakni DHL tidak membolehkan dan memberikan rekaman CCTV mainan Megatron miliknya.
“Baru saja menelpon PJT terkait dan telah disebutkan bahwa saya Tidak Akan Bisa Mendapatkan Dokumentasi CCTV-nya,” cuit Medy di akun X miliknya.
“Hal ini sudah mutlak, tidak bisa diganggu gugat. Saya hanya bisa mendapatkan penjelasan verbal dari CCTV yang mereka punya,” lanjutnya.
Medy juga menjelaskan bahwa pihak PJT akan memberikan kerugian apabila koin Megatron yang hilang tersebut memang atas dasar kesalahan pihaknya.
Kerugian tersebut akan dipertanggungjawabkan apabila barang yang dibeli tidak diasuransikan dan akan dihitung berdasarkan beratnya saja.
“Apakah bisa diklaim untuk ganti rugi? Bisa! Tapi dihitung hanya dari berat itemnya saja kalau barang tidak diasuransikan,” pungkasnya.
“Saya pun sudah menanyakan ke PJT ‘Jadi, bagaimana kalau ada Liontin hilang dan tidak diasuransikan?',” tanya Medy.
“’Maka hanya dihitung dari beratnya saja, gitu? Pihak PJT menjawab ‘Iya’,” lanjutnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Kreator konten Medy Renaldy. (x.com/medyrenaldy_)