Beda dengan Ucapan Hotman Paris, Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Justru Bantah Pegi Lakukan Rudapaksa -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beda dengan Ucapan Hotman Paris, Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Justru Bantah Pegi Lakukan Rudapaksa

Jumat, 24 Mei 2024 | Mei 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-24T03:07:31Z

Hotman Paris baru-baru ini membuka hasil autopsi Vina Cirebon lewat berkas data yang dimilikinya.

Dijelaskan oleh Hotman Paris bahwa Vina Cirebon sempat mendapatkan tindak rudapaksa dari orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan yang dilakukan para pelaku.

Salah satu dari orang yang melakukan rudapaksa pada Vina Cirebon menurut Hotman Paris adalah sosok Pegi yang sempat mnejadi DPO dan kini sudah tertangkap pihak kepolisian.

Namun dari berikas perkara yang diucapkan oleh Hotman Paris, justru kuasa hukum keluarga Vina Cirebon membantah keterlibatan Pegi dalam kasus rudapaksa.

Hal tersebut bermula dari ucapan Hotman Paris yang diunggah pada media sosial Instagram miliknya @hotmanparisofficial.

"Yang memper**osa adalah Eko, pada saat Eko memp**osa almarhumah masih perawan. Ini menurut berkas perkara," ujarnya.

"Yang kedua memper**osa Supriyanto, ketiga Eka Sandi, yang keempat Jaya alias Kliwon, yang kelima Hadi Saputra, sedangkan DPO yang juga ikut memper**osa menurut berkas adalah Pegi atau Perong dan juga Dani," sambungnya.

Namun fakta berbeda dikuak oleh Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum keluarga Vina Cirebon.

Putri Maya Rumanti menuturkan bahwa DPO yang sudah tertangkap yakni Pegi tak melakukan rudapaksa pada korban pembunuhan yakni Vina Cirebon.

"Kalau fakta baru sih kami hanya membaca dari BAP," ucapnya.

"Justru di dalam BAP atas nama Pegi itu tidak melakukan pemer**osaan," sambungnya.

Kabar rudapaksa pada Vina Cirebon menurut Putri Maya Rumanti malah menjadi poin yang simpang siur.

"Tidak melakukan perko**an, makannya ini simpang siur juga," paparnya.

"Ini gak tahu mana yang benar, di BAP kan sudah dicabut tuh tapi yang atas keterangannya Pegi itu berlaku juga atau tidak," sambungnya.

Meski menjadi simpang siur, kuasa hukum dari keluarga Vina Cirebon tersebut tidak ingin memutuskan.

"Jadi kita belum bisa memutuskan lah," tandasnya.

Kini unggahan dari Hotman Paris yang menyebutkan Pegi melakukan rudapaksa pada Vina Cirebon atas berkas yang dipegangnya tersebut telah disaksikan oleh pengguna Instagram sebanyak 2.2 juta kali.(*)

Sumber: kilat
Foto: Putri Maya Rumanti, kuasa hukum Vina Cirebon bantah berkas yang dibacakan oleh Hotman Paris. (Kolase Instagram/ @hotmanparisofficial/ @putrimayarumanti)
×
Berita Terbaru Update
close