Banyak orang yang mencurigai keaslian sosok Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap oleh Polda Jabar terkait DPO di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Ely.
Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya buka suara soal keaslian sosok Pegi alias Perong.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast mengatakan penyidik Ditreskrimum masih melakukan pendalaman.
"Masih pendalaman," kata Jules saat dikonfirmasi, Kamis 23 Mei 2024.
Sementara publik masih membeda-bedakan sosok Egy di tahun 2016 dengan Pegi Setiawan.
Terutama bagian telinga yang tidak memiliki bekas tindikan. Sedangkan Egy memiliki bolongan besar di bagian telinganya.
Saat ditanya apakah yang didalami penyidik itu terkait dengan keaslian identitas Pegi. Jules hanya menjawab penyidik masih melakukan proses penyidikan.
"Masih penyidikan," ucap dia singkat.
Lebih lanjut, Jules hanya menyatakan saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, ia menyebut pihaknya belum bisa membeberkan soal jeratan pasal yang dikenakan terhadap Pegi.
"Belum bisa kita sampaikan," ujarnya.
Namun pihak Polda Jabar telah menggeledah rumah Pegi yang berada di Desa Kepongpongan, Cirebon, Jawa Barat.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea mengaku menerima banyak pertanyaan dari warganet atau netizen di Instagram miliknya mengenai keaslian sosok Pegi alias Perong.
Halo Bapak Kapolda Jawa Barat, Halo Bapak Direktur Tindak Pidana Umum Polda Jawa Barat. Banyak netizen senang setelah salah satu dari DPO kasus pembunuhan Vina telah tertangkap yaitu Pegi atau Perong. Namun, belakangan ini ada ribuan netizen yang komen di Instagramnya Hotman Paris yang menanyakan apakah itu asli Pegi atau Perong atau apa?" kata Hotman dikutip dari akun Instagramnya @hotmanparisofficial, Kamis 23 Mei 2024.
Kata Hotman, banyak pertanyaan menyimpulkan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang ditangkap bukan Pegi.
Walau begitu, Hotman meyakini kerja-kerja profesional Polda Jawa Barat. Ia yakin DPO yang ditangkap tersebut benar Pegi.
Meski begitu, Hotman mengusulkan agar Polda Jawa Barat menggelar konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan DPO dimaksud.
"Ada baiknya apabila Kapolda Jawa Barat memerintahkan agar dilakukan konferensi pers secara terbuka dengan menampilkan secara fisik orang DPO yang tertangkap tersebut agar masyarakat bisa menilai apakah itu asli Pegi atau Perong," ucap Hotman.
Polisi diketahui menangkap Pegi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 18.23 WIB saat yang bersangkutan pulang bekerja sebagai kuli bangunan.
Polisi menyebut Pegi sempat berganti nama menjadi Robi saat bekerja sebagai kuli bangunan.
Selain itu, Pegi juga berpindah-pindah lokasi, di antaranya Cirebon dan Bandung.
Kini, polisi masih mengejar dua buron lain dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya. Kedua buronan itu yaitu Andi dan Dani. (*)
Sumber: kilat
Foto: Benarkah Pegi Setiawan DPO di Kasus Vina Cirebon? Polda Jabar Buka Suara