Baru-baru ini pihak kepolisian berhasil merilis bahwa sosok Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka.
Tidak lain, Pegi ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti bahwa dirinya merupakan sosok pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Namun, putusan pihak kepolisian ini menarik perhatian Ketua Harian Kompolnas, Purn Irjen Pol Benny Mamoto.
Benny Mamoto menilai adanya keterlibatan oknum yang diduga sebagai penghambat proses hukum.
Ia menjelaskan bahwa adanya indikasi oknum yang menyalahgunakan wewenang ini akan terbukti dalam persidangan.
“Dinamika kelemahan yang terjadi ini akan diungkap, hingga nanti ketahuan ini siapa yang main,” ucapnya.
Bagaimana tidak, kasus yang seharusnya mudah untuk diproses justru terbengkalai selama 8 tahun.
Hal ini ia nyatakan lantaran melihat kesaksian yang seharusnya menjadi bukti kuat justru dikesampingkan.
Seperti halnya, kamera pengawas yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak dikuliti.
Hingga proses pembuatan ciri-ciri sosok pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) yang bertele-tele.
“Sebelumnya kami mengevaluasi banyak kelemahan, diantaranya rekaman CCTV nggak diperiksa,” ucapnya.
“Ketika membuat DPO juga kenapa dibuat sketsa sih, ini yang membuat celah perdebatan terjadi,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, spekulasi yang timbul di kalangan masyarakat tidak lain karena adanya sosok DPO yang dirilis kepolisian.
Lebih lanjut, tidak hanya kedua faktor tersebut yang menjadi kelemahan pengungkapan kasus kematian Vina Cirebon.
Melainkan, bukti berupa sperma yang ditemukan di daerah vital korban juga menjadi kunci pengungkapan kasus tersebut.
“Sperma di tubuh korban juga tidak diperiksa, yang seharusnya ini menjadi bukti kuat,” jelas Ketua Harian Kompolnas.
Namun, lagi-lagi pihak kepolisian hanya meringkus sosok Pegi hanya dengan berdasarkan keterangan para terpidana. (*)
Sumber: kilat
Foto: Ketua Harian Kompolnas Purn Irjen Pol Benny Mamoto. (Tangkapan layar YouTube/ Tv One News)