Beredar foto diduga Pegi alias Perong alias Egi, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita di Cirebon, viral di media sosial (medsos).
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan enggan memberikan tanggapan terkait unggahan itu.
Kombes Pol Surawan hanya memberikan jawaban singkat dan normatif.
"Nanti kita lidik (selidiki) ya," kata Dirreskrimum melalui pesan singkat.
Saat ditanya kembali tentang benar atau tidak foto yang beredar adalah wajah Pegi alias Perong alias Egi, Kombes Pol Surawan tidak membalas.
Begitu juga saat ditelepon berkali-kali, Kombes Pol Surawan tidak mengangkat.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Polda Jabar juga membantah isu penyebab tiga pelaku, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi, belum ditangkap karena mereka anak pejabat.
"Tidak ada (intervensi)," kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (17/5/2024).
Kombes Pol Surawan menyatakan, kendala yang dihadapi sehingga Dani, Andi dan Pegi alias Perong alias Egi belum ditangkap hingga kini, karena delapan terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda Jabar dan persidangan.
Padahal, saat di Polres Cirebon Kota, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku.
Mereka menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan, ketiga pelaku memperkosa Vina.
Selain itu, identitas pelaku yang disebutkan kedelapan terpidana merupakan nama panggilan, bukan asli dan lengkap. Karena itu, penyidik terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan ulang.
Penyidik, ujar Kombes Pol Surawan, akan kembali memeriksa saksi dan delapan narapidana.
"Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks narapidana di bawah umur," ujar dia.
Diketahui, Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.
Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.
Tujuh pelaku dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, , dan Saka Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.
Namun, tiga pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron dan terus diburu oleh polisi.
Sumber: okezone
Foto: Beredar foto diduga Egi pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Tangkapan layar media sosial)