Beri Ultimatum, Polisi Bakal Pidanakan Siapapun yang Sembunyikan 3 Pembunuh Vina Cirebon yang Berstatus DPO -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beri Ultimatum, Polisi Bakal Pidanakan Siapapun yang Sembunyikan 3 Pembunuh Vina Cirebon yang Berstatus DPO

Jumat, 17 Mei 2024 | Mei 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-17T02:37:20Z

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 kembali mencuat usai penayangan film 'Vina: Sebelum 7 Hari'.

Diketahui, terdapat tiga pelaku yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Oleh karena itu, polisi mengimbau kepada tiga pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon agar segera menyerahkan diri.

"Kami menghimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO, maupun pihak orang tuanya ya, kalau mengetahui terkait denga perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.

"Sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," sambungnya.

Polisi pun mengultimatum kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan keberadaan 3 pembunuh Vina bisa dipidanakan.

"Sesuai undang-undang yang berlaku, bila ada upaya melindungi, menutupi jejak pelaku atau menyembunyikan, bisa dikenakan tindak pidana Jadi kami harap dapat berkoordinasi dan menyerahkan diri," tambahnya.

Seperti diketahui, polisi sebelumnya telah menerbitkan status DPO terhadap tiga pembunuh Vina.

Adapun pihaknya mengungkap nama dan ciri-cari dari ketiga pelaku tersebut.

Dikutip dari Instagram @humaspoldajabar, berikut adalah daftar nama pelaku yang berstatus DPO:

1. Pegi alias Perong

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia, Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam.

2. Andi

Usia : 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024), Jenis Kelamin : Laki-Laki, Kewarganegaraan : Indonesia Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.

3. Dani

Usia : 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024). Jenis Kelamin : Laki-Laki. Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Ciri-Ciri Khusus : Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Kriting, Kulit Sawo Matang. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, sebut tak ada anak polisi dari ketiga pelaku DPO yang membunuh Vina Cirebon (Instagram/@temanpolisi)
×
Berita Terbaru Update
close