Brimob Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal ke Lampung -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Brimob Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal ke Lampung

Jumat, 17 Mei 2024 | Mei 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-18T01:42:30Z

Personel Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua pelaku penyelundupan 11 ton bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menerangkan, dua orang warga Banyuasin Sumsel ditangkap personel Brimob Polda Sumsel ketika hendak menyelundupkan 11 ton BBM ilegal.

Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut ialah D selaku sopir dan D selaku kernet. Kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

Sunarto mengatakan, awalnya personel Brimob yang melakukan hunting pada Kamis (16/5/2024) dini hari, mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.

"Kemudian, personel melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personel mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin," katanya.

Setelah mengetahui bahwa yang dibawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, satu KTP dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter.

Berdasarkan keterangan pelaku BBM tersebut hendak dikirim ke Lampung dan D mengaku sudah beroperasi sebanyak 10 kali.

Saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

"Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas illegal drilling dan illegal refenery serta perdagangan BBM ilegal," ujar Sunarto.

Sumber: suara
Foto: Personel Brimob Sumsel mengamankan truk pengangkut BBM ilegal di Palembang. [ANTARA]
×
Berita Terbaru Update
close