Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) berkomitmen untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Ketransmigrasian dengan menyusun peraturan menteri agar upaya transformasi transmigrasi melalui program dan kegiatan konkret dapat dilaksanakan dengan baik.
Hal ini disampaikan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat membuka Rapat Koordinasi Transmigrasi Tahun 2024 di Hotel Four Point, Makassar, Senin (6 Mei 2024). Kemendes PDTT melalui Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) menyelenggarakan Rakor Transmigrasi 2024 di Hotel Four Point, Makassar, pada 5–8 Mei 2024.
"Kita juga patut bersyukur dengan turunnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 19/2024 tentang Ketransmigrasian pada akhir April 2024. Kata kunci dari transformasi PP tersebut adalah model baru transmigrasi transpolitan, pengembangan berbasis iptek [ilmu pengetahuan dan teknologi], dan sistem penyelenggaraan yang kolaboratif," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Transmigrasi Tahun 2024 di Makassar, Senin (6/5/2024).
Rakor dengan tema “Penuntasan Sasaran Program RPJMN 2020-2024: Mewujudkan Kawasan Transmigrasi Mandiri dan Berdaya Saing” juga dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Selatan, para pimpinan tinggi madya Kemendes PDTT, kepala daerah, akademisi, tokoh masyarakat, mitra penerima penghargaan, dan kepala dinas yang membidangi ketransmigrasian seluruh Indonesia serta tamu undangan lainnya.
Halim menegaskan, terbitnya PP No. 19/2024 harus segera ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan menteri. "Agar upaya transformasi tidak hanya sebatas peraturan di atas kertas saja, tetapi program dan kegiatan konkret yang dapat dilaksanakan."
Menurutnya, model lahan usaha komunal, keterlibatan badan usaha dan peran serta masyarakat, pelatihan berbasis kompetensi, penanaman modal non-APBN merupakan poin-poin strategis yang penting untuk diatur lebih lanjut tentang mekanisme pelaksanaannya.
Mendes PDTT menambahkan, kesuksesan pembangunan transmigrasi mengharuskan adanya kolaborasi yang sinergis antarberbagai pihak atau kolaborasi pentahelix. Tanpa adanya dukungan media, keberhasilan dan strategi kebijakan transmigrasi tidak akan tersampaikan kepada masyarakat dengan jelas.
“Kami yakinkan bahwa jajaran Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada para transmigran sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sejahtera yang juga berdampak positif kepada daerah tujuan transmigrasi," tegas Halim.
Saat membuka Rakor Transmigrasi 2024, Mendes PDTT juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai stakeholder, antara lain kepala daerah, rektor/akademisi, badan usaha milik negara (BUMN), tokoh masyarakat, bahkan konten kreator atas kontribusi mereka dalam membantu menyukseskan program transmigrasi. Penghargaan tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori sebanyak 18 penghargaan/piagam.
"Kami berharap agar melalui apresiasi ini ke depan akan banyak pihak yang memberikan sumbangsih untuk kemajuan program transmigrasi. Program transmigrasi merupakan kolaborasi yang melibatkan banyak pihak sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya," ujarnya.
Rakor ini membawa sejumlah agenda penting, antara lain mengonsolidasi kinerja lintas instansi dalam menuntaskan target RPJMN 2020-2024, menginventarisir usulan program transmigrasi untuk tahun 2025, dan mempercepat fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) transmigrasi. Isu lainnya yang diangkat dalam rakor kali ini adalah menggali peluang pengembangan transmigrasi modern terkait alternatif pembiayaan perumahan dan pengembangan ekonomi perikanan.
Selain Kementerian Desa PDTT, Rakor Transmigrasi 2024 juga menghadirkan narasumber lintas kementerian/lembaga antara lain Deputi Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas; Dirjen Penataan Agraria, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Dirjen Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; dan Dirjen Perikanan Budidaya, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Diskusi ini dimoderatori oleh Asisten Deputi Bidang Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Sekretariat Kabinet RI.
Selain itu, Rakor juga diisi pembahasan desk tematik tentang pertanahan, transmigrasi modern transpolitan, model transmigrasi swakarsa mandiri, dan pembahasan tim Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi.
Program transmigrasi pertama kali diselenggarakan pada tahun 1905. Kemudian, transmigrasi diselenggarakan kembali untuk pertama kali pada tahun 1950. Sejak itu hingga hari ini, program transmigrasi telah berjalan selama 74 tahun.
Beberapa catatan penting yang ditorehkan oleh program transmigrasi selama perjalanannya antara lain telah memindahkan, menata, dan menempatkan penduduk sekitar 2,2 juta kepala keluarga atau sekitar 9,2 juta jiwa.
Penataan sebaran penduduk sebanyak itu kemudian memprakarsai pembangunan di wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolasi baik secara akses maupun secara sumber daya. Pembangunan wilayah melalui program transmigrasi tersebut lantas berhasil mendorong terbentuknya daerah-daerah administrasi baru, yaitu 1.567 desa definitif, 466 ibu kota kecamatan, 116 ibu kota kabupaten.