Kuasa hukum Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti kembali menyampaikan perkembangan terkini atau update terkait kasus pembunuhan kliennya.
Dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang masih diusut Polda Jabar tersebut, Putri Maya mengatakan bahwa sempat terdapat empat pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Awalnya, Kuasa Hukum Vina Cirebon, Putri Maya berbicara terkait dugaan adanya keterlibatan pejabat daerah dalam kasus pembunuhan kliennya tersebut.
Dugaan keterlibatan pejabat daerah tersebut kata Putri merupakan informasi yang masih simpang siur atas kasus pembunuhan Vina tersebut.
"Tidak bisa mengatakan itu pasti atau memang ada keterlibatan dari pejabat," kata Putri seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube TvOne News Senin, 20 Mei 2024.
"Namun kami mendapatkan informasi tersebut dari pada informan-informan yang menyatakan bahwa memang ada dugaan keterlibatan pejabat, namun kita tidak bisa mengatakan bahwa itu benar, karena itu kan informasi sumbang ya," ujarnya.
Putri membenarkan dugaan pejabat daerah yang terlibat tersebut lantaran salah satu dari tiga pelaku yang masih berstatus DPO.
"Ya dugaannya seperti itu ya tiga dari DPO tersebut," ucapnya.
Dirinya lantas menjelaskan bahwa awalnya terdapat empat DPO dalam BAP kasus tersebut.
Namun, satu pelaku yang merupakan DPO akhirnya sengaja dihilangkan.
Informasi tersebut ia dapatkan dari kuasa hukum para pelaku, Jogi Nainggolan.
"Tapi sebenernya bukan tiga ya tapi empat yang didalam BAP itu," ungkapnya.
"Jadi kemarin saya sempat berbicara dengan kuasa hukum pelaku, tersangka itu sebenernya di dalam BAP itu, itu ada empat yang dituangkan tapi yang satu dihilangkan, nah yang tiga dijadikan DPO," terangnya.
Sontak hal tersebut menimbulkan pertanyaan baru alasan dihilangkannya satu pelaku dari DPO itu.
Meski demikian, Putri mengaku belum mengetahui identitas pelaku yang dihilangkan dari DPO tersebut.
"Nah ini juga saya belum membaca secara langsung berkas tersebut mungkin dalam waktu beberapa hari lagi saya akan dapatkan informasi validnya," jelasnya.
"Pertanyaannya kenapa yang satu dihilangkan? Nah ini yang masih misteri buat kami," sambungnya.
Sebagai informasi dalam BAP sebelumnya, terdapat total terdapat 11 pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Dari 11 pelaku tersebut, tiga di antaranya masih buron atau DPO sementara delapan terpidana telah dijatuhi hukuman penjara.(*)
Sumber: kilat
Foto: Vina dan Eki, kasus pembunuhan yang kembali jadi viral/Net