Viralnya kasus denda bea masuk tinggi terhadap beberapa barang impor
ternyata bukan cuma dialami masyarakat biasa. Artis Cakra Khan mengaku sudah
dua kali mengalami kejadian tersebut.
"Lagi musimnya masalah Bea Cukai. Kemarin-kemarin ke mana aja? Gue udah dua
kali, masalahnya sama. Tiba-tiba didenda," ujar Cakra Khan di platform X,
Kamis (2/5/2024).
Di salah satu kasus Cakra Khan, ia sempat membeli jaket dari luar negeri
senilai Rp6 juta. Namun sesampainya di Indonesia, jaket itu dikenakan denda
bea masuk hingga nominalnya mencapai Rp21 juta.
"Ngapain jaket beli Rp6 juta kudu bayar Rp21 juta," jelas Cakra Khan.
Cakra Khan untuk sementara memilih membiarkan jaket itu tertahan di Bea
Cukai karena belum bersedia membayar denda bea masuk. Ia sampai dituntut
melakukan pelunasan oleh pihak ekspedisi yang bertanggung jawab atas
pengiriman jaket tersebut.
"Lawyer FedEx sampai WhatsApp gue, kirim email juga nyuruh bayar. Sampai
sekarang aku masih ditagih sama FedEx dan lawyer-nya. Jaketnya pun masih
stuck di sana," kisah Cakra Khan.
Cakra Khan masih menunggu jawaban atas penyebab jaket impor yang ia beli
terkena denda bea masuk sampai sebesar itu. Yang pasti, ia sudah menyerahkan
semua dokumen yang dibutuhkan ke Bea Cukai untuk membuktikan harga asli
jaket tersebut.
"Kurang ngerti ada kesalahan input atau nggak. Yang jelas, aku udah lampirin
invoice-nya. Tetek bengeknya pun udah jelas aku kirim," ucap Cakra Khan.
Cerita Cakra Khan diunggah ulang oleh salah satu akun gosip di Instagram dan
langsung mendapat sorotan publik. Tidak sedikit yang kembali mempertanyakan
kebijakan Bea Cukai RI terkait denda bea masuk.
"Bea Cukai itu kadang aneh. Misal kita dapet harga diskon, Bea Cukai
ngehitungnya dari harga asli yang dicari sendiri dari Google. Kalau
invoice-nya nggak sama dengan hasil Google, kena denda," kata pemilik akun
@kurma*** di kolom komentar.
"Pemerasan uang berkedok Bea Cukai," timpal pemilik akun @shelvi***.
Sumber:
suara
Foto: Cakra Khan [Instagram]