Diminta Pajak Bea Cukai Rp 26 Juta, Kasus Tas Hermes Dirobek di Bandara Soetta Ternyata KW? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diminta Pajak Bea Cukai Rp 26 Juta, Kasus Tas Hermes Dirobek di Bandara Soetta Ternyata KW?

Jumat, 03 Mei 2024 | Mei 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-03T06:46:39Z

Bea Cukai lagi-lagi menuai banyak sorotan dari publik terkait masuknya barang yang dibawa penumpang pesawat dari luar negeri.

Kali ini viral Bea Cukai meminta pajak senilai Rp26 juta untuk tas Hermes yang dibawa seorang penumpang.

Kasus pajak Bea Cukai tas Hermes tersebut sempat diabadikan dan diunggah ulang oleh akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall.

Dalam unggahan yang dibagikan, nampak tas Hermes berwarna hitam tersebut dibawa oleh sepasang penumpang yang baru pulang dari luar negeri.

Tampak petugas Bea Cukai pun melakukan pemeriksaan dan menilai tas Hermes tersebut senilai 4000 USD.

Dalam pemeriksaan tersebut rupanya sang petugas Bea Cukai menemukan bukti pembelian Tas Hermes dengan nota berwarna kuning.

"Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya, seharga 36.800 hongkong dollar, kalau di kurs USD jadi 4000," ucapnya.

Namun kesaksian dari pemilik tas pun berbeda, dimana ia mengaku membeli Hermes tersebut dengan harga 1000 USD.

Bahkan penupang tersebut berani menjual tas mewah tersebut hanya dengan 1000 USD.

"Mba saya belinya 1000 dollar ini mba," ujarnya.

"Gini aja mba diambil aja siapa yang mau ini 1000 dollar," sambungnya.

Seolah tidak terima dengan permintaan Bea Cukai, pemilik tas Hermes itu pun memilih menghancurkan tas mewah tersebut.

Tak main-main, setelah merusaknya pemilik tas Hermes tersebut pun inginkan membuang barang tersebut dengan mencari tong sampah.

Atas kejadian tersebut, sontak banyak netizen ikut berkomentar terkait pajak hingga tas Hermes yang dibawa penumpang tersebut.

Salah satunya akun @gnuitapybef yang menilai bahwa tas Hermes tersebut adalah KW atau tiruan.

"Ya emang itu KW, mana ada invoice Hermes warna kuning," tulisnya.

"Mungkin itu harga 36.800 HKD cuma formalitas tertulis di invoice KWnya. Kasihan ya masa orang pakai tas KW disuruh bayar pajak Rp26 juta, ngadi-ngadi juga Bea Cukai," sambungnya.

Komentar tersebut bahkan mendapat sebanyak 1.750 tanda suka dari netizen dan yang setuju dengan pernyataan tersebut.

"Bea Cukai kurange dukasi kayak nya ya bedain KW sama asli. Les dulu deh," ujar akun @kei_authentic2.

"Mau bilang KW juga gengsi ya," jelas akun @upik_andtheband.

"Yang KW tas-nya buk. Tapi invoice-nya dibikin ala-ala," papar pungkas akun @olinnababan.(*)

Sumber: kilat
Foto: Tas Hermes yang dirusak saat enggan bayar pajak Bea Cukai diduga KW. (Kolase Instagram/ @pembasmi.kehaluan.reall)
×
Berita Terbaru Update
close