Polisi berhasil menangkap DJ East Blake terkait kasus dugaan penyebaran foto asusila mantan pacar.
Saat ini, DJ East Blake ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan pun menyebut motif DJ East Blake melakukan hal tersebut lantaran tak terima diputusin.
"Pelaku kesal dengan korban karena tidak mau membuka komunikasi dan memutuskan hubungan sebagai pacar," ungkap Gidion.
Sebelumnya, korban berinisial ARP telah melaporkan mantan kekasihnya itu pada 20 April 2024 lalu.
Dijelaskan bahwa alasan korban meminta putus adalah karena terlibat masalah.
Tak terima diputuskan, DJ East Blake kemudian menyebarkan foto korban melalui akun Instagram korban.
Bahkan DJ East Blake juga sempat menjadikan foto asusila korban sebagai foto profil di WhatsApp miliknya.
"Karena merasa tidak terima, kemudian terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di Instagram dengan nama akun @aulia******* dan memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp terlapor," jelas Gidion.
Selain itu, pemilik akun X @putascuffed selaku kerabat korban sempat membeberkan kronologinya melalui utas hingga viral.
Bukan hanya menyebarkan foto asusila, namun DJ East Blake juga disebut kerap melakukan kekerasan terhadap korban.
"Kronologi singkat temen aku yang bernama putri (korban) punya hubungan sama si East Blake (pelaku) dan ternayat selama pacaran pelaku beberpaa kali selingkuh dan main tangan," tulis @putascuffed.
Korban juga sempat diancam akan dipukul dengan parang jika berani melaporkannya ke polisi.
"Pelaku mengancam untuk menyebarkan foto dan video bugil korban yang dia ambil secara diam diam, ini tanpa consent! Pelaku juga mengancam kalau korban melapor akan disiapkan parang," lanjutnya. (*)
Sumber: kilat
Foto: Sosok DJ East Blake.