Dua DPO Dihapuskan, Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Sebut Tindakan Polda Jabar Tak Sesuai dengan Putusan Pengadilan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua DPO Dihapuskan, Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Sebut Tindakan Polda Jabar Tak Sesuai dengan Putusan Pengadilan

Senin, 27 Mei 2024 | Mei 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-27T16:48:38Z

Konferensi per yang digelar pihak Polda Jabar terkait putusan Pegi alias Perong sebagai tersangka kini menimbulkan tanda tanya.

Pasalnya, pihak Polda Jabar menyatakan bahwa dua Daftar Pencarian Orang (DPO) telah dihapuskan sebagai pembunuh Vina Cirebon.

Diketahui sebelumnya tiga DPO yang dirilis Polda Jabar itu berdasarkan putusan hakim dalam persidangan.

Tentu, hal ini menimbulkan kecurigaan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon sebagai salah satu pihak yang mengemban kasus tersebut.

Putri Maya Rumanti selaku kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menilai tindakan Polda Jabar tidak sesuai dengan putusan pengadilan.

Yang mana, dalam persidangan yang tertutup itu disebutkan ada tiga orang yang menjadi DPO.

“Jadi memang dalam amar putusan ini sudah jelas ada tiga orang sebagai DPO,” ucapnya.

Namun, Polda Jabar merilis hanya sosok Pegi yang diklaim sebagai satu-satunya DPO yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Putri kembali menegaskan terkait sosok DPO yang dihapuskan ini tentu membuat tanda tanya baru.

Ia juga menuntut pihak kepolisian untuk menjelaskan secara rinci terkait tindakan yang telah diambil.

“Siapa yang bertanggung jawab atas kematian Vina Cirebon kalau dua DPO itu dihilangkan?,” ucapnya.

“Apakah kami selaku kuasa hukum harus serta merta percaya begitu saja?,” timpal Putri.

“Kalau dua DPO ini ditiadakan, pihak kepolisian harus bisa menjelaskan fakta persidangan saat itu,” lanjutnya.

Sebelum itu, kuasa hukum Vina Cirebon ini juga mendapat perlakuan yang kurang menyenangkan dari pihak Polda Jabar.

Yang mana, Putri selaku kuasa hukum Vina Cirebon tidak menerima undangan konferensi pers secara resmi.

Padahal, konferensi pers tersebut dinilai sangat penting karena melibatkan sosok tersangka pembunuhan keluarga kliennya.

“Tidak ada undangan resmi dari Polda, padahal kami kuasa hukum dari keluarga almarhumah Vina,” ucapnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Putri Maya Rumanti, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon. (Tangkapan layar YouTube/ Kompas Tv)
×
Berita Terbaru Update
close