Dua DPO Kasus Vina Cirebon Dihilangkan, Pakar Pidana Ingatkan Penyidik Hormati Putusan Pengadilan: Itu Fakta Hukum -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dua DPO Kasus Vina Cirebon Dihilangkan, Pakar Pidana Ingatkan Penyidik Hormati Putusan Pengadilan: Itu Fakta Hukum

Senin, 27 Mei 2024 | Mei 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-27T16:48:40Z

Penghapusan DPO kasus Vina Cirebon mengherankan banyak pihak, usai Polda Jawa Barat gelr konferensi pers, bersama Pegi Setiawan.

Hal ini pun diungkap Asep Iwan Iriawan, seorang pakar hukum pidana, yang selama ini mengamati jalannya kasus pembunuhan tragis 8 tahun lalu itu.

Asep mengungkap, tindakan penghapusan dua DPO Andi dan Dani, dirasa sangat janggal.

Mengingat pula alasan dari penghapusan kedua DPO terduga pelaku itu cuma karena pengakuan dari terpidana lainnya.

Dilansir Kilat.com dari kanal Youtube MetroTV, pada Senin 28 Mei 2024, Asep menyebut jika penyidik sudah melakukan kontradiksi investigasi.

"Ini adalah kontradiksi investigasi, coba Anda bandingkan rekontruksi yang dibuat yang para terpidana gak mau berperan," ungkap Asep.

"Kemudian dengan rekontruksi hukum, artinya peran-peran 11 orang sebanyak itu sudah ada, makanya dijatuhi hukuman maksimal," tambahnya.

Sang pakar ingatkan penyidik, nama-nama yang disebut dalam amar putusan 8 pelaku yang kini sudah divonis.

"Sekarang tiba-tiba ada (DPO) yang menghilang dua, padahal nama-nama yang disebut terlepas amar putusan," paparnya.

Asep pun ingatkan, jika amar putusan disetujui atau pun tidak, merupakan fakta hukum.

"Amar putusan itu disetujui atau tidak harus dihormati, dan itu berkekuatan hukum tetap dan itu merupakan fakta hukum," jelasnya.

Apalagi kata Asep, dalam amar putusan jelas-jelas disebutkan, peran 3 orang DPO.

Hilangnya dua orang DPO yang ditetapkan itu, kata Asep akan menjadi masalah.

Lebih lanjut kata sang pakar, jika hal yang bisa dijadikan pegangan dalam kasus Vina merupakan amar putusan pengadilan.

"Jadi untuk saat ini yang bisa dijadikan pegangan adalah putusan pengadilan dihargai dan dihormati," tandasnya.

Setelah Pegi Setiawan dipamerkan ke publik, kabarnya pihak keluarga akan turut diperiksa penyidik. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kasus Vina Cirebon/Net
×
Berita Terbaru Update
close