Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengkritisi proses rekrutmen komisioner KPU daerah. Dia menyebut banyak komisioner KPU yang tidak layak menjabat.
Pernyataan itu disampaikan saat rapat Komisi II DPR bersama KPU RI, Bawaslu RI, Mendagri, dan DKPP membahas evaluasi Pemilu 2024.
“Saya nyatakan hampir 70 persen komisioner KPU tidak layak pakai. Kenapa? Tidak punya integritas. Mereka hanya cari kerja, bukan untuk kerja. Yang berujung kemana? Transaksional. Saya bisa buktikan transaksional,” kata Junimart di Ruang Rapat Komisi II DPR, Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Dia juga mengatakan sesama komisioner KPU di daerah tidak bisa kerja sama. Junimart pun menceritakan pengalamannya terkait salah satu komisioner KPU daerah yang tak bisa kerja sama.
“Contoh, saya telepon salah satu anggota KPU di Dapil saya, 'tolong saya diberikan C1'. Apa jawaban dia, Pak? ‘Di tangan Pak Ketua’. Saya minta tidak boleh. Ada apa? Ada apa, Pak? Kok bisa? Sesama komisioner, ya, saling curiga ya, Pak. Ada apa ya? Apa yang disembunyikan di sana?” ujarnya.
Junimart mendesak rekrutmen komisioner KPU daerah dievaluasi. Dia menyebut banyak komisioner KPU daerah yang meminta uang kepada pihak yang butuh bantuan.
Hal itu juga dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
“Ketika tim saya meminta hasil dari TPS misalnya. Mereka minta, Pak, Rp25 juta. Alasan untuk foto kopi. Kita minta PDF-nya. Di sini, Pak, enggak ada PDF. Enggak ngerti kalian PDF. Ini realita, Pak. Realita. Jadi menurut saya KPU itu gagal, Pak, bekerja utuk hal-hal SDM. Tolong, Pak, dicermati,” jelasnya.
“Logika saya Pak, kalau KPU daerah kota itu begitu, berarti ke atas juga begitu Pak. Tidak mungkin berani mereka kerja dengan cara amburadul begitu kalau tidak atasnya juga begitu sebagian,” tambah Junimart.
Lebih lanjut, Junimart juga menyebut koordinasi dan komunikasi antara KPU dengan Bawaslu berantakan.
Kata dia, Bawaslu sampai tidak bisa mendapatkan akses data secara menyeluruh, seperti data DPT hingga Silon. Padahal, Bawaslu bertugas mengawasi pelaksanaan Pemilu.
Junimart menyebut salah satu evaluasi yang bisa dilakukan adalah melarang mantan komisioner Bawaslu menjabat sebagai komisioner KPU.
“Sekarang banyak kejadian selesai dari Bawaslu, 2 periode, masuk Bawaslu, selesai Bawaslu, masuk KPU. Akhirnya menciptakan mentalitas yang tidak punya integritas. Nah ini menjadi PR dari Pak Mendagri juga ya untuk mengkritisinya sebagai pemerintah,” tandas dia.
Sumber: tvonenews
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang Sumber : dpr.go.id