Pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebesar 3 persen disorot Anggota Komisi V DPR, Suryadi Jaya Purnama.
Menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, ketentuan tersebut akan memiliki dampak yang sangat luas. Banyak masyarakat akan kena imbas dari aturan ini.
“Oleh sebab itu FPKS perlu memberikan beberapa catatan agar adanya aturan ini memberikan manfaat seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat,” tegas Suryadi lewat keterangan resminya, Selasa (28/5).
Golongan kelas menengah yang sudah angsuran rumah atau mendapat warisan orang tua, tapi masih juga diwajibkan untuk ikut program ini diyakini amat sangat memberatkan.
Untuk itu, pengembangan dana Tapera ini harus diawasi secara ketat. Fraksi PKS pun mendesak agar pemilihan manajer investasi pada BP Tapera harus transparan dan akuntabel.
"Hal ini diperlukan agar dana Tapera tidak mengalami penyalahgunaan seperti pada kasus Jiwasraya dan Asabri, dan tidak dimasukkan dalam proyek-proyek yang berisiko tinggi seperti proyek IKN atau jangan sampai dialokasikan ke program pemerintah lainnya,” tegas Suryadi.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama/Ist