Hari Ini, Ketua KPU Disidang Soal Dugaan Pelecehan Seksual -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hari Ini, Ketua KPU Disidang Soal Dugaan Pelecehan Seksual

Rabu, 22 Mei 2024 | Mei 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-22T01:14:35Z

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini, Rabu (22/5) akan menyidangkan perkara dugaan pelecehan seksual Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilaporkan sebagai dugaan pelanggaran kode etik.

Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan, pihaknya telah menetapkan jadwal sidang pendahuluan perkara dugaan etik berupa tindakan asusila Hasyim.

"Besok mulai disidangkan, sekitar pukul 9 (pagi)," ujar Heddy kepada wartawan, Selasa (21/5).

Dia mengungkapkan, berdasarkan peraturan DKPP mengenai mekanisme sidang dugaan pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila, tidak bisa disaksikan publik.

Sehingga nantinya, pelaksanaan sidang hanya akan dihadiri oleh Hasyim selaku pihak Teradu, pihak Terkait dalam perkara, pihak Pengadu, serta 5 Majelis Pemeriksa DKPP yang merupakan para Anggota DKPP.

"Semua perkara asusila disidangkan tertutup," demikian Heddy menambahkan.

Dugaan pelanggaran kode etik Hasyim Asyari kali ini merupakan kali kedua. Pelapornya, merupakan korban yang bertindak sebagai seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Sumber: rmol
Foto: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari/Net
×
Berita Terbaru Update
close