Harta Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Dinilai Janggal Gegara Ini, KPK: Nggak Masuk di Akal! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Harta Kekayaan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Dinilai Janggal Gegara Ini, KPK: Nggak Masuk di Akal!

Jumat, 17 Mei 2024 | Mei 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-17T11:39:57Z

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan.

Adapun kasus yang satu ini bermula dari kerja sama yang dilakukan oleh sang istri Margaret Christina dengan rekan perusahaan Wijanto Tirtasana di 2017 terkait ekspor impor pupuk.

Rahmady disebut bisa memberikan pinjaman uang senilai Rp7 miliar kepada Wijanto namun dengan syarat menjadikan sang istri sebagai komisaris utama dan pemegang saham sebesar 40 persen.

Tetapi setelah berjalan beberapa tahun, Wijanto mengaku dapat ancaman dari Rahmady dan istrinya soal uang pinjaman.

Andreas yang merupakan kuasa hukum Wijanto lantas menelusuri kasus dimana menemukan kejanggalan di LHKPN Rahmady.

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta ini diketahui melaporkan harta Rp3,2 miliar pada 2017 dan Rp6,3 miliar di 2022 padahal memberikan jumlah pinjaman capai Rp7 miliar.

Pahala Nainggolan selaku Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK pun buka suara soal kasus ini.

Menurutnya, minggu depan pihak Rahmady akan segera klarifikasi ke KPK terkait kasus tersebut.

“Yang (mantan Kepala Bea Cukai) Purwakarta kita sudah keluarkan surat tugasnya dan mungkin Minggu depan akan diundang untuk klarifikasi,” ungkapnya dilansir dari ANTARA.

Pahala mengatakan bahwa ada kejanggalan bagaimana bisa meminjamkan uang senilai Rp7 miliar padahal di LHKPN tak sampai setengahnya.

“Makanya hartanya Rp6 miliar tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp7 miliar, kan enggak masuk di akal ya,” tambahnya.

Pahala menyebut KPK juga akan meminta klarifikasi terkait kepemilikan saham di perusahaan tersebut.

“Kita akan klarifikasi,” pungkasnya.

Itu tadi apa kata Pahala Nainggolan pihak KPK yang merasa janggal dengan harta kekayaan Rahmady Effendi Hutahaean Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta.(*)

Sumber: kilat
Foto: Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta (YouTube Metro TV)
×
Berita Terbaru Update
close