Imbas Penangkapan Pegi alias Perong, Kemenkumham Pindahkan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Bandung -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Imbas Penangkapan Pegi alias Perong, Kemenkumham Pindahkan 7 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon ke Bandung

Kamis, 23 Mei 2024 | Mei 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-23T05:50:14Z

Penangkapan Pegi alias Perong, salah satu DPO pelaku pembunuhan Vina Cirebon menjadi sorotan publik.

Penangkapan Pegi alias Perong turut berpengaruh pada tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah mendapatkan vonis penjara.

Baru-baru ini, Kemenkumham mengungkapkan pihaknya memindahkan tujuh terpidana pelaku pembunuhan Vina Cirebon ke Bandung.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Robianto.

"Selama ini di Cirebon, sekarang di Bandung biar lebih dekat," kata Robianto seperti dikutip Kilat.com dari Antaranews.com Rabu, 22 Mei 2024.

Robianto mengungkapkan alasan pemindahan tujuh terpidana tersebut.

Hal ini dilakukan agar pihak penyidik Polda Jawa Barat bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Tujuh terpidana itu rencananya akan dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru, Bandung.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan Pegi alias Perong berprofesi sebagai buruh bangunan.

"Jadi saudara Pegi yang kita DPO yang saat ini kita ketahui identitasnya Pegi Setiawan ini, informasi yang terakhir kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami lakukan penangkapan di Bandung," ujar Jules.

Namun, pihaknya enggan memberikan informasi detail lokasi penangkapan lantaran untuk kebutuhan bukti penyelidikan.

"Tidak bisa menyebutkan secara lengkap untuk posisi penangkapan tentu karena alasan pembuktian," ungkap Jules.

Terkait Pegi alias Perong diduga sebagai otak pembunuhan, Jules menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Masih kita dalami (apakah sebagai otak pembunuhan atau pelaku biasa red.)," ucapnya.

Dirinya meminta publik agar menunggu masih pemeriksaan Pegi alias Perong oleh pihak penyidik.

"Perkembangannya masih dilakukan pendalaman oleh temen-temen penyidik dari Dirkum Polda Jabar kami meminta seluruh warga masyarakat bersabar kami akan mengungkap secara terang benderang," lanjutnya.

Pegi alias Perong ditangkap pada Selasa, 21 Mei 2024 malam di Bandung.

Pegi merupakan salah satu dari tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. (*)

Sumber: kilat
Foto: Pegi alias Perong/Net
×
Berita Terbaru Update
close