Iptu Rudiana Disebut Tangkap Pelaku Kasus Vina Cirebon Berdasar Informasi Sesat, Jogi Nainggolan: Kesalahan Prosedural -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Iptu Rudiana Disebut Tangkap Pelaku Kasus Vina Cirebon Berdasar Informasi Sesat, Jogi Nainggolan: Kesalahan Prosedural

Minggu, 26 Mei 2024 | Mei 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-26T04:02:01Z

Jogi Nainggolan, pengacara 5 terpidana kasus kematian Vina Cirebon menyebut ayah Eki, yakni Iptu Rudiana melakukan kesalahan prosedural.

Jogi menyatakan Iptu Rudiana melakukan penangkapan terhadap terpidana kasus Vina berdasarkan informasi sesat.

Menurutnya, informasi sesat itu disampaikan oleh Aep dan Dede yang disebut sebagai saksi penting kasus Vina

Lebih dari itu, Aep dan Dede tidak pernah dihadirkan selama persidangan berlangsung.

"Apa yang terjadi di Resot Cirebon Kota di ruangan narkoba saya tidak tahu, tetapi pengakuan dari orang tua klien saya, disitu terjadi penyiksaan," ujar Jogi Nainggolan dikutip Kilat.com dari YouTube tvOnenews pada Sabtu 25 Mei.

"Ayahnya almarhum Eki ini anggota polisi yang bertugas di bagian narkoba, selaku Kanit," sambung Jogi.

"Maka tindakan-tindakan di luar prosedural, itulah yang dilaksanakan oleh almarhum ayahnya Eky," kata Jogi.

Jogi menjelaskan bahwa terpidana kasus Vina ditangkap oleh tim dari narkoba bukan dari Reskrimum meskipun kasus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan narkotika dan obat terlarang.

Menurut Jogi, Iptu Rudiana melakukan penangkapan berdasarkan informasi sesat dari dua orang yakni Aep dan Dede.

"Ada dua orang yang memberikan informasi yang keliru atau sesat kepada orang tua daripada Eky," ujar Jogi.

"Yang dua orang itu adalah Aep dan Dede, yang sampai persidangan tidak pernah hadir, walaupun kami sudah minta kepada majelis hakim agar mereka dihadirkan," terang Jogi Nainggolan.

"Karena itu adalah bagian dari saksi yang sangat penting untuk kami tanyakan, apa alasan mereka bahwa kelompok-kelompok anak muda yang berada di depan rumah ibu Nining bagian dari pelaku kejahatan," tutur Jogi.

Menurut Jogi, informasi yang diterima Iptu Rudiana dari Aep dan Dede ditelan mentah tanpa digali dan dimatangkan.

Iptu Rudiana disebut emosional dengan melakukan tindakan main tangkap kepada terpidana.

"Ini kan informasi tidak digali, tidak dimatangkan, kalau kita bicara dalam konteks penyelidikan," kata Jogi.

"Kenapa emosional begitu, langsung main tangkap, ini kan tidak boleh," kata Jogi.

Jogi Nainggolan menyebut bahwa Iptu Rudiana meyakini pembunuh anaknya merupakan anggota genk motor.

Hal tersebut dikaitkan dengan tindakan Eki yang berkomplot dengan geng motor sebulan sebelum terjadi pembunuhan.

"Ibu Titin, sebagai kuasa hukum Saka Tatal dan juga Sudirman, bertanya kepada Iptu Rudiana di ruang persidangan."

"Rudiana mengatakan, sebulan sebelum kejadian, bahwa anaknya sudah berkomplot dengan genk motor."

"Jadi dipikirannya itu, tertanam bahwa kelompok-kelompok yang duduk-duduk di malam itu adalah genk motor, padahal bukan," terang Jogi Nainggolan. (*)

Sumber: kilat
Foto: Iptu Rudiana ayah mendiang Eki. (Instagram @rudianabison)
×
Berita Terbaru Update
close