Kasus Korupsi Timah: Kejagung Telusuri Pesawat Jet Milik Suami Sandra Dewi dan Blokir 66 Rekening Tersangka -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasus Korupsi Timah: Kejagung Telusuri Pesawat Jet Milik Suami Sandra Dewi dan Blokir 66 Rekening Tersangka

Kamis, 16 Mei 2024 | Mei 16, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-16T09:19:14Z

Untuk kali kedua, Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil aktris Sandra Dewi. Istri Harvey Moeis, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) PT Timah, itu kemarin (15/5) diperiksa selama sepuluh jam.

Sandra tidak berkomentar apa pun saat meninggalkan Gedung Bundar Kejagung pada pukul 18.30. Dia hanya mengatupkan tangan dan menunduk sambil berjalan meninggalkan awak media.

Di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Kuntadi menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Harvey. ”Untuk menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki para tersangka maupun yang diatasnamakan istri-istri para tersangka bisa kami kunci,” katanya kepada awak media.

Kuntadi menyampaikan, salah satu aset yang tengah ditelusuri timnya adalah pesawat jet yang sempat diunggah pada akun media sosial milik Sandra. ”Rumor tentang pesawat yang dimiliki tersangka HM (Harvey Moeis, Red) sampai saat ini masih kami telusuri,” ujarnya.

Bukan hanya soal aset dan harta, penyidik juga mencari tahu lebih jauh perjanjian pranikah antara Sandra dan Harvey. Mereka ingin memastikan perjanjian tersebut klir. Kejagung tidak ingin ada kesalahan dalam penyidikan. ”Kami mendalami sejauh mana perjanjian pranikah Saudara SD (Sandra Dewi). Apakah perjanjian dilakukan sebelum pernikahan atau dalam rangka terkait dengan peristiwa ini,” bebernya.

Kuntadi mengetahui Sandra memiliki penghasilan sendiri dari pekerjaan sebagai figur publik. Meski begitu, penyidik tetap harus menguji dengan melakukan pendalaman pada aset dan harta milik aktris kenamaan tersebut. ”Kami punya data beberapa tahun belakangan, berapa penghasilan yang bersangkutan. Akan kami uji apakah pantas atau wajar dengan aset yang dia miliki,” jelas Kuntadi.

Sampai kemarin, status hukum Sandra masih saksi. Kuntadi tidak ingin berspekulasi terkait dengan status hukum yang bersangkutan.

Di luar itu, Kuntadi menyebutkan, saat ini ada 66 rekening yang diblokir Kejagung. Puluhan rekening itu terkait dengan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk rekening Harvey. ”Harta-harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatan. Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini kami blokir untuk ditelusuri,” tegasnya.

Sumber: jawapos
Foto: Artis Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
×
Berita Terbaru Update
close