DPR diminta untuk mengevaluasi oknum-oknum direksi BUMN yang terindikasi pemburu rente.
Selain itu juga mengevaluasi BUMN dan anak usahanya yang tidak memberikan benefit bagi keuangan negara.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menanggapi tidak dibayarnya gaji karyawan PT Indofarma Tbk (INAF).
"Direksi Indofarma harus bertanggung jawab penuh atas tunggakan pembayaran gaji karyawan, apalagi raibnya uang sebesar Rp470 M," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/5).
Menurut Hari, esensi perusahaan-perusahaan BUMN selama ini hanya menjadi sapi perahan oknum-oknum pejabat pemburu rente.
Sehingga, banyak ditemukan BUMN bermasalah yang merugikan keuangan negara dan berdampak kepada karyawan BUMN.
"Bahkan ada kesan aji mumpung bagi yang berkuasa untuk memaksimalkan permainan pribadi dan kelompoknya mengeruk keuntungan melalui BUMN," tutur Hari.
Untuk itu, Hari meminta agar DPR memanggil Erick Thohir dan Direksi Indofarma untuk mempertanggungjawabkan terkait kasus karyawan yang belum digaji.
"Mengevaluasi BUMN dan anak usahanya yang tidak memberikan benefit bagi keuangan negara. Dan jangan ada aji mumpung bagi BUMN bermasalah yang merasa dapat dukungan dari APBN, dan mengevaluasi oknum-oknum direksi BUMN yang terindikasi pemburu rente," pungkas Hari.
Sumber: rmol
Foto: Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto/RMOL