Kejagung Diduga Diteror, Ini Kasus Besar yang Ditangani Kejaksaan Agung -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejagung Diduga Diteror, Ini Kasus Besar yang Ditangani Kejaksaan Agung

Minggu, 26 Mei 2024 | Mei 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-26T04:02:10Z

Kejagung diduga diteror, dugaan itu muncul setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung diduga dibuntuti Densus 88 Antiteror.

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota polisi dari Detasemen Khusus atau Densus saat makan malam di restoran daerah Cipete, Jakarta Selatan.

Aksi tersebut diduga karena Kejaksaan Agung sedang menangani sejumlah kasus besar.

Hal itu disampaikan akun @jaksapedia di X (sebelumnya Twitter).

“Beberapa kasus besar yang ditangani Kejaksaan membuat Jampidsus menjadi target teror dan penyadapan,” tulis @jaksapedia dikutip Kilat.com Sabtu 25 Mei 2024.

Adapun salah satu dari anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Jampidsus Kejagung tertangkap.

“1 orang sudah ditangkap,” tulis @jaksapedia.

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat itu sedang makan di restoran langganan.

Belakangan, Febrie Adriansyah mendapat pengamanan super ketat dari Kejaksaan Agung.

Tidak berlebihan, sebab Febrie Adriansyah disebut-sebut sebagai aktor di balik layar sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Kejagung.

“Belakangan mantan Kajati DKI & NTT itu memang acap ke mana-mana ditemani seorang ajudan & PM TNI berikut motor patwalnya, begitu pula dengan malam itu,” tulis @jaksapedia.

“Maklum, dia adalah aktor di balik layar sejumlah kasus besar yang baru-baru ini ditangani Kejaksaan,” lanjutnya.

Bahkan disebutkan pengamanan terhadap Febrie Adriansyah ini merupakan perintah langsung dari Jaksa Agung.

“Pengamanan super ketat ini diinstruksikan langsung oleh Jaksa Agung St Burhanuddin melalui Jampidmil,” tulis @jaksapedia.

“Terlebih menyangkut perkara timah,” imbuhnya.

Terkait teror ini diduga karena beberapa kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Adapun teror terhadap Kejaksaan semacam ini dapatlah dimaklumi,” tulis @jaksapedia.

“Mengingat beberapa kasus besar yang sedang ditangani ada beberapa petinggi dari sebuah lembaga penegak, entah purnawirawan maupun aktif, yang disinyalir mendapat bagian,” imbuhnya.

Termasuk perkara timah, ini kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung khususnya Jampidsus Kejagung dikutip dari situs resmi Kejaksaan:

Kasus Timah

Kasus Timah merugikan negara sampai Rp 271 triliun.

Dalam kasus timah, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 21 tersangka.

Daftar tersangka kasus timah adalah:

Amir Syahbana

Suranto Wibowo

Rusbani

M Riza Pahlevi Tabrani

Emil Emindra

Alwin Albar

Tamron alias Aon

Achmad Albani

Kwang Yung alias Buyung

Hasan Tjhie alias ASN

Rosalina

Robert Indarto

Suwito Gunawan alias Awi

Gunawan alias MBG

Suparta

Reza Andriansyah

Helena Lim

Harvey Moeis

Hendry Lie

Fandy Lingga

Toni Tamsil alias Akhi

Kasus Asuransi Jiwasraya

Kasus Jiwasraya merugikan negara sampai Rp 16,8 triliun.

Dalam kasus Jiwasraya, Kejagung menetapkan enam orang tersangka.

Daftar tersangka kasus Jiwasraya adalah:

Hendrisman Rahim

Hary Prasetyo

Syahmirwan

Joko Hartono Tirto

Heru Hidayat

Benny Tjokrosaputro

Kasus Asabri

Kasus Asabri merugikan negara sampai Rp 22,78 triliun.

Kejagung sudah menetapkan tersangka kasus Asabri, berikut daftarnya:

Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri

Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja

Heru Hidayat

Benny Tjokrosaputro

Ilham W Siregar

Lukman Purnomosidi

Hari Setiono

Jimmy Sutopo

Itulah beberapa daftar kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung. (*)

Sumber: kilat
Foto: Kejagung diduga diteror! Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti Densus 88. (Kolase Twitter @jaksapedia dan @MurtadhaOne1)
×
Berita Terbaru Update
close