Kejagung diduga diteror, dugaan itu muncul setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung diduga dibuntuti Densus 88 Antiteror.
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti anggota polisi dari Detasemen Khusus atau Densus saat makan malam di restoran daerah Cipete, Jakarta Selatan.
Aksi tersebut diduga karena Kejaksaan Agung sedang menangani sejumlah kasus besar.
Hal itu disampaikan akun @jaksapedia di X (sebelumnya Twitter).
“Beberapa kasus besar yang ditangani Kejaksaan membuat Jampidsus menjadi target teror dan penyadapan,” tulis @jaksapedia dikutip Kilat.com Sabtu 25 Mei 2024.
Adapun salah satu dari anggota Densus 88 yang diduga membuntuti Jampidsus Kejagung tertangkap.
“1 orang sudah ditangkap,” tulis @jaksapedia.
Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah saat itu sedang makan di restoran langganan.
Belakangan, Febrie Adriansyah mendapat pengamanan super ketat dari Kejaksaan Agung.
Tidak berlebihan, sebab Febrie Adriansyah disebut-sebut sebagai aktor di balik layar sejumlah kasus besar yang sedang ditangani Kejagung.
“Belakangan mantan Kajati DKI & NTT itu memang acap ke mana-mana ditemani seorang ajudan & PM TNI berikut motor patwalnya, begitu pula dengan malam itu,” tulis @jaksapedia.
“Maklum, dia adalah aktor di balik layar sejumlah kasus besar yang baru-baru ini ditangani Kejaksaan,” lanjutnya.
Bahkan disebutkan pengamanan terhadap Febrie Adriansyah ini merupakan perintah langsung dari Jaksa Agung.
“Pengamanan super ketat ini diinstruksikan langsung oleh Jaksa Agung St Burhanuddin melalui Jampidmil,” tulis @jaksapedia.
“Terlebih menyangkut perkara timah,” imbuhnya.
Terkait teror ini diduga karena beberapa kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
“Adapun teror terhadap Kejaksaan semacam ini dapatlah dimaklumi,” tulis @jaksapedia.
“Mengingat beberapa kasus besar yang sedang ditangani ada beberapa petinggi dari sebuah lembaga penegak, entah purnawirawan maupun aktif, yang disinyalir mendapat bagian,” imbuhnya.
Termasuk perkara timah, ini kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung khususnya Jampidsus Kejagung dikutip dari situs resmi Kejaksaan:
Kasus Timah
Kasus Timah merugikan negara sampai Rp 271 triliun.
Dalam kasus timah, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 21 tersangka.
Daftar tersangka kasus timah adalah:
Amir Syahbana
Suranto Wibowo
Rusbani
M Riza Pahlevi Tabrani
Emil Emindra
Alwin Albar
Tamron alias Aon
Achmad Albani
Kwang Yung alias Buyung
Hasan Tjhie alias ASN
Rosalina
Robert Indarto
Suwito Gunawan alias Awi
Gunawan alias MBG
Suparta
Reza Andriansyah
Helena Lim
Harvey Moeis
Hendry Lie
Fandy Lingga
Toni Tamsil alias Akhi
Kasus Asuransi Jiwasraya
Kasus Jiwasraya merugikan negara sampai Rp 16,8 triliun.
Dalam kasus Jiwasraya, Kejagung menetapkan enam orang tersangka.
Daftar tersangka kasus Jiwasraya adalah:
Hendrisman Rahim
Hary Prasetyo
Syahmirwan
Joko Hartono Tirto
Heru Hidayat
Benny Tjokrosaputro
Kasus Asabri
Kasus Asabri merugikan negara sampai Rp 22,78 triliun.
Kejagung sudah menetapkan tersangka kasus Asabri, berikut daftarnya:
Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri
Letnan Jenderal (Purn) Sonny Widjaja
Heru Hidayat
Benny Tjokrosaputro
Ilham W Siregar
Lukman Purnomosidi
Hari Setiono
Jimmy Sutopo
Itulah beberapa daftar kasus besar yang ditangani Kejaksaan Agung. (*)
Sumber: kilat
Foto: Kejagung diduga diteror! Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dibuntuti Densus 88. (Kolase Twitter @jaksapedia dan @MurtadhaOne1)