Kejagung Pastikan Kasus Penguntitan Jampidsus Benar Adanya -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejagung Pastikan Kasus Penguntitan Jampidsus Benar Adanya

Rabu, 29 Mei 2024 | Mei 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-29T16:13:15Z

Kasus penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri merupakan fakta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan bahwa kejadian itu bukan isu, melainkan benar adanya.

“Bahwa memang benar ada isu (penguntitan), bukan isu lagi, (itu) fakta (ada) penguntitan di lapangan,” kata Ketut saat jumpa pers di Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (29/5).

Di sisi lain, Ketut juga membenarkan kalau pelaku penguntitan adalah Anggota Densus 88 Antiteror Polri. Sebab, pelaku sempat diperiksa dan didapat dari HP serta dokumen terkait identitasnya.

Lebih lanjut, saat diperiksa HP, pelaku sudah melakukan profiling terhadap Febrie.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada Pak Jampidsus. Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” bebernya.

Usai diperiksa, anggota Densus 88 tersebut langsung diserahkan ke Divpropam Polri pada Direktorat Pengamanan Internal (Paminal) untuk diperiksa lebih lanjut.

“Pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri. Jadi sudah tidak ada lagi di sini, pada saat itu juga, malam itu juga Karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” pungkas Ketut. 

Sumber: rmol
Foto: Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (29/5)/Ist
×
Berita Terbaru Update
close