Hermanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian atau PSP Kementerian Pertanian sekaligus saksi dalam kasus korupsi Syarul Yasin Limpo (SYL) ungkap fakta baru soal Auditor BPK.
Dalam sidang yang digelar pada hari Rabu 9 Mei 2024 lalu, Hermanto menyebut bahwa ada auditor Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK yang meminta kepada Kementan uang Rp 12 miliar.
Adapun uang senilai Rp12 miliar tersebut diminta agar Kementan bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP gegara ada kejanggalan anggaran dalam proyek food estate saat SYL menjabat.
Hermanto mengatakan bahwa auditor BPK sempat meminta Rp 10 miliar namun kemudian naik menjadi Rp12 miliar.
Jaksa KPK lantas kembali menyoroti permintaan uang Rp12 miliar tersebut dan apakah ditindak lanjuti.
“Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?” tanya jaksa di ruang sidang.
Sayangnya, Hermanto tak tahu bagaimana proses uang tersebut diberikan karena dirinya tahu pasca selesai.
“Hanya dipenuhi Rp5 miliar dari permintaan Rp12 miliar. Saksi mendengarnya setelah diserahkan atau bagaimana pada saat cerita Pak Hatta kepada saksi?” tanya jaksa.
“Sudah selesai. Saya nggak tahu proses penyerahannya kapan, dari mana uangnya,” tambahnya lagi.
Adapun praktik permintaan uang untuk meluluskan WTP jelas menyentil Kementerian Keuangan lagi.
Seperti yang diketahui, saat ini Kementerian Keuangan tengah menjadi sorotan gegara kasus viral Bea Cukai terkait penahanan barang hingga permintaan pajak barang dari luar negeri.
Belum selesai urusan Bea Cukai, kini Kementerian Keuangan bakal disorot soal oknum auditor BPK yang meminta uang ke Kementan agar lulus WTP. Gimana menurutmu? (*)
Sumber: kilat
Foto: Kemenkeu kena sentil, auditor BPK disebut di kasus korupsi SYL (Instagram @smindrawati @syasinlimpo)