Jagat media sosial, baru saja dihebohkan oleh video seorang WNI yang merobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai.
Sebelum merobek tas Hermes miliknya, penumpang WNI tersebut sempat berdebat dengan petugas Bea Cukai.
WNI yang baru saja tiba dari luar negeri itu diketahui ditagih pajak Rp26 juta setelah kedapatan membawa tas Hermes oleh Bea Cukai.
Sebelum merobek tas Hermes miliknya, WNI tersebut sempat berdebat dengan petugas Bea Cukai.
Peristiwa tersebut berawal dari petugas Bea Cukai yang mencurigai bawang bawaan milik WNI itu saat tengah dipindai melalui X-ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Bea Cukai akhirnya menemukan tas Hermes beserta invoice-nya.
Petugas Bea Cukai mengatakan bahwa WNI itu harus membayar pajak atas barang mewah miliknya.
Pasalnya, tas Hermes yang dibawa oleh WNI tersebut telah melampaui batas pembebasan bea masuk.
Dalam temuannya, petugas mengungkapkan harga tas Hermes tersebut senilai 4 ribu Dolar AS atau sekitar Rp64 juta.
"Nah ternyata ini kan ada invoice untuk tas ini ya seharga 36.800 Hongkong Dolar, kalau di kurs-in di USD jadi 4000," kata si petugas seperti dikutip Kilat.com dari kanal YouTube 86 Custom Protection Kamis, 2 Mei 2024.
Namun sang WNI tersebut mengaku membeli tas itu hanya 1.000 Dolar AS atau sekitar Rp16 juta.
"Mbak saya belinya 1000 Dolar (AS) nih mbak," ujar penumpang tersebut.
Namun, petugas Bea Cukai tidak mempercayainya setelah menemukan invoice tas itu senilai Rp65 juta.
"Tapi ini gimana?," jawab si petugas seraya memperlihatkan Invoice Hermes yang diberikan oleh si penumpang wanita.
"Gini aja mbak, diambil aja siapa yang mau 1000 Dollar, kayak gitu gak apa-apa," papar pria tersebut yang kemudian tidak lama merobek tasnya.
Sontak hal itu menuai beragam respons dari warganet.
Tak sedikit warganet yang menyindir salah satu sub-instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tersebut.
"Ketika instansi dikejar setoran... angkot mah lewat," ucap akun @firma***
"Pajak itu muaranya kemana ya kak? Mohon petunjuknya," tutur warganet lainnya.(*)
Sumber: kilat
Foto: Seorang WNI merobek tas Hermes miliknya di depan petugas Bea Cukai. (Instagram/@kabarnegri)