Tim Hotman 911 yang memberikan bantuan hukum ke keluarga Vina Dewi Arsita
atau Vina Cirebon ternyata sempat dibuat bingung saat mempelajari berkas
perkara. Di situ, ada empat nama pelaku yang belum tertangkap yakni Andika,
Andi, Pegi dan Dani.
"Sempat ada kebingungan yang kami alami," ujar pengacara Vina, Saiful Salim
dalam sebuah wawancara di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (23/5/2024).
Setahu tim pengacara, Polda Jawa Barat cuma menerbitkan 3 DPO atas nama
Pegi, Andi dan Dani. Namun dalam berkas perkara, ada nama Andika dalam
daftar pelaku yang masih buron.
"Andika dan Andi ini orang yang sama atau tidak?," kata Saiful Salim
bingung.
Setelah didalami, Andika dan Andi ternyata memang dua orang yang berbeda.
Namun anehnya, pelaku atas nama Andika tidak masuk dalam DPO.
"Ternyata menurut informasi sampai hari ini, Andika dan Andi ini dua orang
yang berbeda," imbuh Saiful Salim.
Belum ada informasi yang diterima tim pengara Vina terkait alasan pelaku
bernama Andika tidak masuk dalam DPO.
"Yang satunya ini masih dikatakan sebagai informasi yang abu-abu. Entah
kategorinya seperti apa itu, tapi dia dihilangkan," ucap Saiful Salim.
Dorongan mengusut kasus kematian Vina sendiri mulai digaungkan setelah
penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari yang menarik perhatian masyarakat
hingga mendapat lebih dari 4 juta penonton. Publik mendesak kepolisian untuk
mengejar tiga buronan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina
delapan tahun lalu.
Tingginya perhatian masyarakat akhirnya membuat Polda Jawa Barat membuka
lagi penyidikan terhadap kasus kematian Vina. Penyidik menerbitkan DPO
terhadap tiga buronan yakni Pegi atau Perong, Andi dan Dani pada Selasa
(14/5/2024).
Namun, Polda Jawa Barat tidak menampilkan foto ketiga buronan yang dimaksud.
Mereka hanya menyampaikan ciri fisik masing-masing dalam sebuah penjelasan
singkat.
Terbaru, Polda Jawa Barat sudah mengumumkan penangkapan salah satu DPO atas
nama Pegi atau Perong. Ia ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa
(21/5/2024).
Sumber:
suara
Foto: Vina Cirebon. [Instagram]