Pernikahan sesama jenis kembali terjadi di Indonesia.
Baru-baru ini, viral dua orang pria menikah sesama jenis di Desa Sekli. Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Diketahui, Naim Saban (25) dan Dela La Undin (26) menikah pada Rabu, 15 Mei 2024.
Awalnya warga telah mencurigai bahwa Dela La Undin adalah wanita jadi-jadian.
Adapun istri kepala desa telah melakukan pemeriksaan alat kelamin Dela La Undin, namun tak terlihat berjenis kelamin pria.
Sampai akhirnya Dela La Undin dibawa ke bidan untuk menjalani pemeriksaan.
Benar saja, ternyata Dela La Undin terbukti berjenis kelamin pria.
Belakangan diketahui, nama asli Dela La Undin adalah Jurnal Lafini.
Warga pun lantas beramai-ramai menggeruduk pasangan itu di kediamannya.
Beruntung kedua pasangan itu berhasil diamankan oleh aparat setempat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara Amar Manaf memastikan bahwa pernikahan terlarangan itu belum resmi terdaftar di kantor urusan agama (KUA) kecamatan.
Melainkan dilangsung oleh perugas pencatat nikah di desa setempat, sehingga petugas tak tahu menahu bahwa kedua mempelai itu berjenis kelamin sama. (*)
Sumber: kilat
Foto: Pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan.