Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Eks Dirut PT Timah Terlibat Korupsi Rp 271 T yang Memiliki Harta Rp 48,5 Miliar -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Eks Dirut PT Timah Terlibat Korupsi Rp 271 T yang Memiliki Harta Rp 48,5 Miliar

Selasa, 14 Mei 2024 | Mei 14, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-14T00:49:34Z

Terkuaknya kasus korupsi PT Timah yang melibatkan beberapa influencer terkenal.

Kini, eks Direktur Utama (Dirut) PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diketahui juga terlibat dalam penerimaan aliran dana korupsi Rp271 triliun.

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani disinyalir memiliki total kekayaan hingga mencapai Rp48,5 miliar.

Total kekayaan Mochtar Riza ini terungkap sama halnya seperti yang dikutip Kilat.com dari akun X @5teV3n_Pe9eL.

"Nama: Mochtar Riza Pahlevi. Jabatan: Direktur Utama. Total Harta Kekayaan: Rp 48.581.279.266," dikutip dari LHKPN.

Dengan rincian enam tanah dan bangunan sebesar Rp23 miliar, surat berharga dan kas Rp18 miliar.

Tidak hanya itu, alumnus Teknik Geologi FTKE Usakti ini juga memiliki 5 buah mobil dengan harga Rp2 miliar dan harta lainnya sebesar Rp5 miliar.

Diketahui, Mocthar Riza menjalankan tindak korupsi Rp271 triliun ini bersama rekan-rekannya dari perusahaan yang sama.

Mereka membagi tugas agar proyek fiktif yang dijalankan sesuai dengan target keuntungan.

Terkuaknya kasus korupsi Rp271 triliun ini terbongkar setelah “crazy rich” PIK Helena Lim tertangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dengan total kekayaan yang dimilikinya sebesar Rp33 miliar setelah diperiksa oleh Kejagung.

Tidak hanya Helena Lim, Suami dari aktris Dewi Sandra juga mengambil peran dalam kasus korupsi PT Timah.

“Harvey Moeis menjalin kerjasama dalam melakukan praktik curang tambang ilegal dengan crazy rich PIK,” dikutip dari portal Kilat.com

“Tindak pidana ini sudah dilakukan selama 7 tahun atau dalam kurun waktu 2015-2022,” lanjutnya.

Keterlibatan Harvey Moeis dalam korupsi Rp271 triliun ini berawal ketika suami aktris Dewi Sandra ini bersekongkol dengan eks Dirut PT Timah.

Harvey yang Presiden Komisaris PT Multi Harapan Utama ini membuat kesepakatan dengan Mochtar Riza.

“Harvey Moeis menghubungi tersangka M Riza Pahlevi Tabrani alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk pada tahun 2018-2019,” imbuhnya.

“Tujuannya, untuk mengakomodir penambangan timah ilegal di wilayah IUP PT Timah,” lanjutnya.

Sehingga, total keseluruhan keuangan negara yang dirugikan ini sebesar Rp271 triliun. (*)

Sumber: kilat
Foto: Harta kekayaan eks Dirut PT Timah. (x.com/jaksapedia/)
×
Berita Terbaru Update
close