Ngaku Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Terima Konsekuensi Apabila Pengakuannya Bohong: Sumpah Apapun Juga Saya Berani! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ngaku Bukan Pembunuh Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Terima Konsekuensi Apabila Pengakuannya Bohong: Sumpah Apapun Juga Saya Berani!

Kamis, 23 Mei 2024 | Mei 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-23T05:50:13Z

Salah satu terpidana pembunuh Vina Dewi Arsita dan Muhammad Risky Rudiana (Eki) yang telah bebas dari penjara, yakni Saka Tatal buka suara.

Saka Tatal berkata dirinya siap menerima segala konsekuensi apabila klaim mengenai dirinya yang menjadi korban salah tangkap, tidak terbukti.

Bersama 7 terpidana lainnya, Saka Tatal diadili atas kasus pembunuhan dan rudapaksa yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di Cirebon, Jawa Barat.

Kasus pembunuhan keji terhadap pasangan kekasih, Vina dan Eki itu melibatkan sebanyak 11 orang tersangka.

Di mana 8 orang diantaranya telah ditangkap dan diadili, sementara 3 lainnya masih buron.

Ketiga buronan tersebut diidentifikasi sebagai, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Ketujuh tersangka yang ditangkap mendapat vonis hukuman penjara seumur hidup, sementara satu orang divonis 8 tahun penjara, yakni Saka Tatal. Pasalnya, saat peristiwa tragis itu terjadi, Saka Tatal masih berusia 15 tahun.

Saat ini, ia telah dibebaskan usai menjalani masa tahanan selama 3 tahun 8 bulan karena mendapat remisi.

Usai bebas dari penjara, Saka Tatal membuat pernyataan yang mengejutkan, di mana ia mengklaim merupakan korban salah tangkap.

Di hari penangkapannya, saat itu Saka Tatal mengaku tengah mengisi bensin motor milik pamannya, Eka Sandi, yang juga turut menjadi tersangka.

Selesai mengisi bensin, ia bermaksud mengantarkan motor tersebut kepada pamannya. Namun, saat itu ia melihat sang paman tengah ditangkap oleh anggota polisi.

Saat ia menghampiri pamannya, tiba-tiba saja dirinya ikut ditangkap tanpa penjelasan apa pun.

"Pas saya mau ngasihin, Eka Sandi sama yang lainnya sudah ditangkap. Saya nyamperin ke situ, tanpa penjelasan apapun saya juga ikut ditangkap," paparnya dikutip Kilat.com dari YouTube tvOneNews pada Rabu, 22 Mei 2024.

Usai ditangkap, Saka Tatal mengaku mendapat penyiksaan dari polisi agar mau mengakui bahwa dirinya merupakan pelaku pembunuh Vina dan Eki.

"Waktu ditangkap saya dipukuli sama polisi, diinjak-injak, disiksa, disetrum. Walaupun saya dikasih makan, dikasih makan kayak binatang, dilempar nasi ke lantai. Nasi itu acak-acakan di lantai suruh dimakan kalau enggak dimakan dipukulin lagi," terangnya.

Saka Tatal bahkan mengungkap bahwa ia bersama terpidana lainnya dipaksa untuk meminum air kencing.

"Saya juga dipukulin sama polisi sudah enggak kuat lagi sudah enggak bisa nahan pukulan polisi lagi, sudah enggak sanggup jadi saya terpaksa (mengaku)," ungkapnya.

Pernyataannya tersebut menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat.

Namun, Saka Tatal berani menerima segala konsekuensi apabila pernyataannya tidak bisa dibuktikan di persidangan.

"Saya juga berani sumpah, sumpah apapun saya juga berani, sumpah demi Allah saya enggak melakukan apa yang dituduhkan tersebut," tegasnya.

Saat ini Saka Tatal hanya ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah, dan ingin namanya kembali pulih.

"Apa yang dituduhkan tersebut saya tidak melakukan apa yang dituduhkan. Saya juga kepengen nama baik saya pulih kembali kayak dulu lagi," tandasnya. (*)

Sumber: kilat
Foto: Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina. (YouTube/tvOneNews)
×
Berita Terbaru Update
close