NIK akan Gantikan Nomor SIM Mulai Tahun Depan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

NIK akan Gantikan Nomor SIM Mulai Tahun Depan

Sabtu, 25 Mei 2024 | Mei 25, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-25T03:32:53Z

Nomor Induk Kependudukan atau NIK akan menggantikan nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM mulai tahun 2025 mendatang, demikian dikatakan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus pekan ini.

Yusri mengatakan penggantian nomor SIM dengan NIK diharapkan bisa menertibkan data masyarakat, selain juga mendukung kebijakan data tunggal yang digagas pemerintah.

"Tahun depan, insya-Allah, untuk kemudahan saja," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Lebih lanjut Yusri mengatakan kebijakan data tunggal akan lebih memudahkan dalam urusan administrasi. Apa lagi NIK adalah identitas unik yang dimiliki setiap warga negara.

"Intinya kita buat single data. Paling bagus sekali kalau NIK KTP, SIM atau BPJS semua pakai nomor NIK," tegas dia.

Sebelumnya pemerintah juga sudah menggunakan NIK sebagai ganti nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, yang berlaku mulai tahun ini. Penggunaan NIK sebagai satu-satunya nomor identitas itu diyakini akan membuat administrasi semakin efisien.

Sejauh ini NIK masih diperlukan untuk pembuatan SIM di kepolisian. Selain KTP, pemohon SIM juga mempersiapkan hasil tes psikologi, formulir pendaftaran, dan rumusan sidik jari.

Pemohon SIM juga harus mengikuti ujian teori dan lulus ujian praktik, sebelum bisa memegang SIM.

Sumber: suara
Foto: Nomor SIM akan digantikan NIK mulai 2025. [ANTARA/Laily Rahmawaty/am]
×
Berita Terbaru Update
close