Isu salah tangkap DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi
Arsita alias Vina Cirebon pada 2016 lalu masih jadi sorotan. Banyak yang
menganggap bahwa Pegi Setiawan alias Perong yang ditangkap pada Selasa
(21/5/2024) lalu bukan buronan sesungguhnya.
Pasalnya, foto-foto Pegi Setiawan sebelum buron, dengan wajah Pegi setelah
ditangkap, dianggap sangat berbeda. Salah satunya adalah tidak adanya tanda
bekas anting besar yang berada di telinga bagian kiri Perong.
Di tengah kegaduhan tersebut, akun @voltcyber_v2 pada Kamis (23/5/2024)
mengunggah tulisan yang diklaim sebagai laporan kegiatan penyidik Polda Jawa
Barat usai menangkap Perong. Di situ, terdapat keterangan yang menyebut Pegi
merupakan salah satu pelaku yang dilaporkan ayah Eky, Iptu Rudiana, delapan
tahun lalu. Seperti diketahui, Eky juga menjadi korban tewas dalam kasus
tersebut.
"Melaksanakan kegiatan memasukkan tahanan atas nama Pegi Setiawan
berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/953/V/2016/JBR/CRB KOTA tanggal 31
Agustus 2016 atas nama pelapor Rudiana," bunyi keterangan yang diunggah si
pemilik akun.
Terdapat juga penjelasan tentang dugaan tindak pidana yang menjerat Pegi
Setiawan dalam laporan tersebut. "Terkait tindak pidana perlindungan anak
dan atau pembunuhan berencana atau pembunuhan," demikian bunyi lanjutan
keterangan tersebut.
Akun @voltcyber_v2 juga sedikit menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Pegi
Setiawan. Ia menyebut pelaku punya akun media sosial palsu yang dipakai
untuk menggiring opini publik.
"Dari hasil interogasi penyidik, Pegi Setiawan mengakui bahwa membuat akun
bodong untuk menggiring opini publik," kata @voltcyber_v2.
Meski begitu, publik tetap meyakini bahwa Pegi Setiawan yang berstatus
buronan saat ini masih berkeliaran bebas. Mereka mengacu pada perbedaan ciri
fisik dalam foto lama Pegi dengan yang beredar usai penangkapan.
"Kayaknya pelakunya bukan itu. Ciri-ciri Pegi dengan pelaku jauh beda,"
tulis pemilik akun @firah*** di kolom komentar.
"Ada satu Egi yang bener gabung Moonraker, kenapa Egi buruh yang digrauk?,"
tanya pemilik akun @m3_d0***.
Dorongan mengusut kasus kematian Vina sendiri mulai digaungkan setelah
penayangan film Vina: Sebelum 7 Hari mendapat sorotan. Publik mendesak
kepolisian untuk mengejar tiga buronan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan
terhadap Vina delapan tahun lalu.
Tingginya atensi masyarakat akhirnya membuat Polda Jawa Barat membuka lagi
penyidikan terhadap kasus kematian Vina. Penyidik menerbitkan DPO terhadap
tiga buronan yakni Pegi atau Perong, Andi dan Dani pada Selasa (14/5/2024).
Namun, Polda Jawa Barat tidak menampilkan foto ketiga buronan yang dimaksud.
Mereka hanya menyampaikan ciri fisik masing-masing dalam sebuah penjelasan
singkat.
Sumber:
suara
Foto: Pegi Setiawan alias Perong (30), ternyata bekerja sebagai buruh
bangunan di Bandung, Jawa Barat selama berstatus buronan kasus pembunuhan
Vina Dewi Arsita (16) dan pacarnya Muhammad Risky Rudiana alias Eki (16) di
Cirebon, Jawa Barat. (Foto dok. polisi)