Pejabat Kementerian Perhubungan berisial AKS dilaporkan ke Polda Metro
Jaya oleh istrinya berinisial VRK. Laporan itu atas dugaan penistaan agama
pada Rabu (15/5/2024).
Kuasa hukum VRK, Sunan Kalijaga, mengatakan laporan ini mendasar pada
perlakuan pelaku yang melakukan penistaan dengan menginjakan kaki dia atas
sebuah Al- Quran.
“Kami selaku umat muslim prihatin ya dan saya juga sempat berkomunikasi
dengan teman-teman di sini ada hal seperti ini apakah ini dibenarkan secara
aturan agama untuk menginjak Al-Quran dan bersumpah,” kata Sunan Kalijaga
saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).
“Kami sudah diterima laporan polisinya dengan pasal 156 a terkait dengan
dugaan penistaan agama,” tambahnya.
Peristiwa penginjakan Al-Quran ini bermula ketika AKS kepergok selingkuh
oleh sang istri. Hal itu membuat AKS tidak terima dan menyakinkan istrinya
dengan cara bersumpa dengan menginjakan kakinya di atas AL-Quran.
“Dia melakukan sumpah tersebut dengan cara yang menurut kami itu salah, dia
menginjak Al-Quran,” ungkapnya.
Dalam laporan ini, kata Sunan, pihaknya membawa barang bukti berupaya link
berita viral yang menunjukan AKS seang menginjak Al-Quran.
“Buktinya link dari beberapa pemberitaan karna memang kami ini semua melihat
dari pemberitaan,” pungkasnya.
Ijin kan hamba bertanya yang mulia ASEP KOSASIH SAMAPTA,ST, https://t.co/1ss2xS8aPv Kepala (OTBAN) Wilayah X Merauke Apakah Benar Ini Anda??? Bila bnr ini anda Alquran itu klau dibuat sumpah dikepala bapak bukan dikaki dan diinjak
— dhemit_is_back (@dhemit_is_back) May 16, 2024
Retweet dan Like 500 kami akan share videonya… pic.twitter.com/cHHhBtvgDc
Sumber:
suara
Foto: Detik-detik pria yang diduga Kepala Kaotban Wilayah X Merauke, AKS
menginjak Al Quran untuk bersumpah di depan istrinya.
(Twitter/@dhemit_is_back)