Pengacara Pegi, Sugiyanti Iriyani mengatakan jika dirinya kecewa dengan polisi yang menangani kasus kliennya terkait Vina Cirebon.
Hal ini bermula dari niatan Pengacara Pegi yang hendak mengajukan penangguhan penahanan.
Namun niat tersebut belum tersampai, Pegi justru sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Diungkapkan oleh Sugiyanti jika dirinya kala itu berangkat dari rumah subuh-subuh untuk menuju kantor polisi.
Karena macet, Sugiyanti baru sampai di lokasi tujuan pada pukul 09.00 WIB.
Namun sesampainya di sana, dia belum diizinkan bertemu dengan Pegi secara langsung.
Polisi hanya menginfokan kepada Sugiyanti jika kondisi kliennya dalam keadaan baik.
"Tapi di sana saya tidak diperbolehkan dulu ketemu dengan Pegi. Hanya itu Pegi baik-baik saja, tapi ibu tunggu dulu di sini tidak boleh bertemu," ungkapnya.
Kemudian Sugiyanti baru bisa bertemu dengan kliennya pukul 8 malam.
Namun dia dikejutkan kembali dengan tiba-tiba yang diberi surat penetapan kliennya sebagai tersangka.
"Dan saya baru bisa bertemu di jam 8 malam. Dan itupun pas saya masuk kemudian bertemu dengan Pegi, saya diberi surat penetapan sebagai tersangka," katanya.
Di situlah Sugiyanti kecewa dan bertanya-tanya mengapa penetapan tersebut berlangsung begitu cepat.
"Saya di situ kecewa dan saya marah. Kenapa secepat ini ditetapkan sebagai tersangka," katanya dikutip Kilat.com dari kanal YouTube Metro TV.
"Saya kan juga tidak dikasih waktu untuk melakukan penangguhan penahanan," lanjutnya.
Sugiyanti pun juga bertanya-tanya mengapa kliennya yang tidak ada di TKP saat hari kejadian tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya bilang lho kok secepat ini. Pegi itu saat kejadian pun 2016 tidak ada di tempat, tidak ada di TKP, sedang berada di Bandung," ungkapnya.
"Kenapa tiba-tiba sekarang ditetapkan sebagai tersangka," imbuh pengacara Pegi.(*)
Sumber: kilat
Foto: Pengacara Pegi kecewa kliennya tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka. (Tangkap layar YouTube Metro TV)