Kasus pembunuhan Vina saat ini bagaikan benang kusut yang belum menemukan titik terang.
Pasalnya, walaupun kedelapan pelaku sudah menerima hukuman penjara, sayangnya, kasus pembunuhan Vina itu tak kunjung terpecahkan.
Sebab, masih ada tiga pelaku misterius yang masih berstatuskan buronan polisi atas kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky tersebut.
Terkait hal itu, kini kuasa hukum dari delapan terdakwa menilai kasus pembunuhan Vina itu sangat janggal.
Adapun adanya keanehan dalam fakta persidangan itu di antaranya mengenai kasus kekerasan seksual yang menimpa Vina.
Berdasarkan hasil autopsi disebutkan bahwa telah ditemukan adanya sperma.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa Sudirman dan Saka Tatal, Titin Prialianti dalam konferensi pers.
"Dari hasil otopsi hasil pada saat ini, ketika pertama kali datang ya ditemukan sperma," ujar Titin, dikutip Kilat.com dari Kanal YouTube KompasTV pada Senin, 20 Mei 2024.
Akan tetapi, kata Titin, dokter pun tidak bisa menjelaskan mengenai cairan sperma tersebut.
"Cuma tidak juga dapat dijelaskan sperma itu milik siapa. Dokter juga tidak bisa menjelaskan itu," tutur Titin.
Menariknya, bahkan perihal kasus kekerasan seksual yang dialami oleh Vina itu tidak pernah dibahas di dalam persidangan.
"Di dalam persidangan tidak pernah dibahas soal perkosaan," tutur Titin.
Kemudian, Titin juga menyinggung adanya ketidaksesuaian antara tuntutan jaksa dan hasil visum perihal kematian korban pembunuhan tersebut.
Yang di mana disebutkan bahwa korban meninggal dunia karena tusukan di dada dan perut.
Namun, berdasarkan hasil visum justru menunjukan tidak ada luka akibat tusukan benda tajam.
Kemudian, Titin juga mengungkapkan bahwa bukti pakaian korban yang dihadirkan di dalam persidangan itu tampak masih utuh.
"Itu masih utuh. Tidak ada bekas bolong tusukan samurai yang disebut di dalam tuntutan samurai pendek dan samurai panjang," kata Titin.
Oleh karena itu, Titin dan para pengacara narapidana kasus tersebut meyakini bahwa para terdakwa yang mendapatkan hukuman penjara itu bukanlah pelaku yang membunuh Vina.
Sementara itu, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat telah saling berkoordinasi untuk melakukan pencarian terhadap ketiga pelaku buronan pembunuhan Vina.
Adapun tiga pelaku yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) itu bernama Pegi alias Perong, Andi dan Dani.
"Polda Metro Jaya membantu mencari tersangka berdasarkan DPO yang sudah diterima," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antara News. (*)
Sumber: kilat
Foto: Pengacara Saka Tatal singgung perihal kasus kekerasan seksual yang dialami Vina. (Kolase Tangkapan Layar Kanal YouTube Kompas TV / TikTok / @thaiyeh / Pixabay / RosZie)