Pengusaha Keluhkan Program Tabungan Perumahan Rakyat -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengusaha Keluhkan Program Tabungan Perumahan Rakyat

Kamis, 30 Mei 2024 | Mei 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-30T05:21:20Z

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk tidak membebankan simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kepada para pengusaha atau pemberi kerja.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan, banyak pengusaha yang keberatan dengan kebijakan tersebut karena adanya biaya baru tambahan yang dikenakan kepada mereka.

Untuk itu, Arsjad meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat tersebut.

"Keberatan. Masalahnya, biaya semuanya. Nah ini yang harus kita lihat," kata Arsjad dalam konferensi pers, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).

Menurut Arsjad, pemerintah perlu mencari jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja, dengan fokus pada kepentingan bersama mengenai simpanan wajib tersebut.

"Ini (Tapera) maksud dan tujuannya baik ya, tinggal bagaimana supaya jangan memberatkan pengusaha, tapi juga membangun membantu pekerja. Intinya, harus yang balance semua," kata Arsjad.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024 kemarin, pemerintah akan memotong gaji para pekerja Indonesia.

Adapun besaran potongan itu sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera yang akan menyasar semua pekerja mulai dari PNS, TNI, Polri, karyawan swasta, pekerja mandiri hingga freelancer.

Sumber: rmol
Foto: Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid/Ist
×
Berita Terbaru Update
close